KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang, melaksanakan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (28/5/2021).
- Pengumuman Perubahan Komposisi Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang berdasarkan surat Fraksi Golkar No. Ob/F-PG-DPRD/KRW/V/2021, tanggal 19 Mei 2021 perihal usulan perubahan komposisi F-PG dan alat kelengkepan DPRD Kabupaten Karawang.
- Pembentukan Pansus – Pansus DPRD :
a. Pansus Raperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol. b. Pansus Raperda tentang standar pelayanan Puskesmas. - Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 oleh Bupati Kabupaten Karwang (sambutan dan sebagai penutup).
Rapat dihadiri oleh Bupati Karawang, FORKOMINDA, para asisten, para staff ahli Bupati, para kepala OPD seKabupaten Karawang, para Inspektur pembantu, para sekretaris dinas dan badan, para kepala bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, kepala kelurahan, kepala desa,pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan swasta, pimpinan pergururuan tinggi se-Kabupaten Karawang,para pimpinan partai politik, Ormas,LSM Pers serta organisasi kepemudaan, yang hadir secara langsung atau pun melalui aplikasi teleconfrence.
Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Baca Juga:Simpang-Siur Jadwal Pendaftaran CPNSPetugas Buru ratusan Pemulung di TPA Burangkeng
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Deden Rahmat,S.Sp.
Setelah rapat Paripurna ditutup, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang bersama Bupati Karawang menggalang dana bantuan untuk program kemanuasiaan di Palestina dan dilanjutkan dengan foto bersama. (adv)