TUNTUT PEMKAB NAIKKAN UPAH SOPIR DAN PETUGAS KEBERSIHAN
KARAWANG- Ratusan sopir truk dan pengangkut sampah dengan masih berseragam oren khas pekerja DLHK menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Karawang. Senin, (7/6/2021) kemarin. Mereka menyuarakan keluhannya soal upah atau bayaran yang dinilai tak ayak dari pemerintah. Diketahui, upah yang diterima para pekerja kebersihan itu sangat minim. Bahkan sangat jauh dari UMR Kabupaten Karawang yang nyaris menyentuh Rp. 5 juta per bulan. Direktur LBH Cakra, Hilman Tamimi, yang mendampingi masa aksi membeberkan, jika upah tidak layak yang diterima oleh pegawai pengangkut sampah hanya sebesar Rp. 1.800.000 untuk supir, dan Rp. 1.600.000 pengangkut sampah. “Bagaimana mereka mau bekerja cepat dan gesit, jika kesejahteraannya pun tidak layak, apalagi kita lihat fasilitas kerja juga tidak mendukung seperti armada pengangkut sampah banyak yang rusak,” ungkap Hilman Tamimi, Senin, (7/6/2021) usai menggelar audiensi itu. Lebih lanjut, ia menyebutkan, DPRD Karawang merespons baik dan akan menyampaikan aspirasi pegawai muatan sampah tersebut pada rapat Banggar. Menurut Hilman, atas aksi pasukan baju orange ini. Dalam waktu dekat, DPRD Karawang akan memanggil pihak DLHK pada agenda rapat selanjutnya. “Nanti pada agenda selanjutnya DPRD akan memanggil DLHK, LBH Cakra, sopir truk pengangkut sampah, dan pemuat sampah untuk membahas penyelesaian permasalahan ini melalu komisi III DPRD Karawang,” ujarnya. Hilman bilang, sopir truk pengangkut sampah di Karawang mengancam akan mogok kerja serentak. Apabila yang menjadi tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.
“Mereka kan ujung tombak kebersihan Kabupaten Karawang, pekerjaan mereka pun sangat mulia, tapi kok upahnya tidak lebih besar dari pada uang makan para pejabat,” sindirnya.
Hilman Tamimi mengingatkan, jangan sampai sopir truk pengangkut sampah mogok kerja. Karena ini akan menimbulkan penyakit ditengah maraknya DBD dan akan menuai protes dari masyarakat lainnya.
Berkaitan dengan itu, para supir dan pengangkut sampah ini juga berharap. Jika pekerjaan mereka mendapat jaminan kesehatan. Minimal terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Karena mereka kan bekerja sehari-hari di tengah sampah. Otomatis kesehatannya juga rentan,” katanya.