Di sisi lain, Koordinator THL Kebersihan Sampah, Endang Sulaeman mengungkapkan, selama puluhan tahun mengabdi mereka hanya mendapatkan upah alakadarnya dari pemerintah.
Endang mengungkapkan, masa bakti kerja dari mereka bahkan ada yang sudah 25 tahun. Sementara, jumlah THL kebersihan di Karawang ada 455 orang.
“Harapannya, DPRD Karawang agar memperjuangkan nasib kami. Sepatutnya para THL kebersihan mendapat honor setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang,” pintanya. (bbs/mhs)