Pemkab Karawang Berpotensi Dicap PHP
KARAWANG- Awal pelaksanaan PPKM Darurat, Pemkab Karawang menjanjikan bakal menyuplai beras kepada warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri. Namun sudah satu pekan PPKM berjalan, beras yang dijanjikan belum juga tiba di tangan warga. Publik mulai mengritik. Pemkab Karawang harus bergerak cepat menyalurkan jika tidak ingin dicap pemeri harapan palsu (PHP). Awal mula rencana penyaluran beras muncul setelah Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana pada hari kedua PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021) mengatakan Pemkab Karawang sudah menyiapkan beras sebanayk 100 ton untuk dibagikan kepada masyarakat. “Untuk bantuan, kami (Pemkab Karawang) sudah menyiapkan kurang-lebihnya 100 ton beras buat teman-teman (warga Karawang, red) yang melakukan isolasi mandiri. Bantuan beras dikhususkan untuk yang isolasi mandiri,” ungkap Bupati Cellica kepada wartawan saat itu. Menurutnya, Pemkab Karawang melalui Badan Ketahanan Pangan di Karawang, telah menyimpan beras di Bulog sebanyak 100 ton. “Tapi yang pasti Badan Ketahanan Pangan kami, kurang-lebihnya telah menyimpan 100 ton beras di Bulog ya. Dan itu akan kita lihat, nanti penggunaannya bisa untuk apa saja,” kata dia. Lebih jauh Bupati Cellica menuturkan, Pemkab Karawang juga akan memberikan bantuan berupa obat-obatan dan vitamin untuk warga yang saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah. Di tempat terpisah, GM Bulog Sub-Divre Karawang-Bekasi, Yanto kepada wartawan ,emuturlan, sampai Kamis (8/7/2021) kemarin, pihaknya sama sekali belum menerima pengajuan pengambilan beras cadangan bencana pemerinta (CBP)dari Pemkab Karawang. Harusnya, kata Yanto, sesuai mekanisme, Dinso Karawang mewakili Pemkab Karawang mengirimkan surat pengajuan atau permintaan pengambilan beras untuk keperlua didistribusikan kepada pasien covid-19 yang sedang isolasi mandiri. “Kalau berasnya sudah siap kang, tinggal surat pengajuan dari Pemda via Dinsos terkait kebutuhan penyaluran dan kelengkapan dokumen sebagai syarat pengambilan beras Cadangan Bencana Pemerintah (CBP) Bencana Alam (Bencal) tersebut, ” ucap Yanto. Saat dikonfirmasi, Dinas Sosial (Dinsos) Karawang melalui Plt Sekertaris Dinsos, Danilaga justru blak-blakan sejauh ini Dinsos belum menerima informasi secara utuh terkait program distribusi beras tersebut, sehingga dia pun kebingungan. “Kami belum menerima secara bulat nih kaitan dengan program ini ya, artinya kita juga sedang mempersiapkan segala sesuatunya, cuma regulasinya,” ujarnya kepada awak media, Jumat (9/7/2021). Menurutnya jika mengambil cadangan beras dari pemerintah CBP 100 ton, Dinsos Karawang harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kementrian Sosial (Kemensos) terkait regulasi, kerena Pandemi Covid-19 bukan merupakan bencana alam, melainkan bencana sosial.