“Karena kalau ngambil dari cadangan beras pemerintah (CBP), itu kan 100 ton, kita harus komunikasi dulu dengan Kementiran Sosial (Kemensos) itu kan untuk bencana alam, ini kan bencana sosial”, paparnya. “Karena bencana sangat dimungkinkan, beras cadangan ini dipergunakan untuk kepala daerah setempat, tapi kami melihat regulasi, kita belum kuat”, tambahnya. Jadi masih dikatakan Dani, terlalu sulit untuk merealisasikan bantuan beras kepada masyarakat yang isolasi mandiri, jika mengejar waktu PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021. “Kalau kita hanya mengandalkan dari tanggal 3 sampai 20 Juli, masa-masa PPKM Darurat, itu waktu kita terlalu sulit untuk realisasinya,” pungkasnya. Di tempat terpisah, Mantan Wakil Bupati Karawang, Periode 2015-2020, Ahmad “Jimmy” Zamaksayari menyoroti perihal bantuan beras dari Pemkab yang tidak kunjung disalurkan oleh. Jimmy menyarankan agar menghindari penyelewengan, bantuan tersebut sebaiknya disatukan dengan bantuan tunai dari Pemerintah Pusat. “Kalau saran saya untuk menghindari penyelewengan, lebih baik bantuan itu disatukan dengan bantuan tunai yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat”, ujarnya, Jumat (9/7/2021). Selain itu, Jimmy menyebut bantuan itu bukan berupa beras melainkan berbentuk cash (uang), dan secepatnya disalurkan. “Jadi bentuknya cash, dan waktunya dipercepat, dipercepat aja disalurkan bagi kurang lebih 4.000 (empat ribu) pasien isoman yang hari ini melakukan isolasi mandiri”, tambahnya. Jimmy meminta Pemerintah tidak hanya memikirkan warga yang melakukan isolasi mandiri saja, akan tetapi bantuan tersebut digelontorkan juga untuk warga yang ikut terdampak oleh sebaran covid-19 ini. “Juga bantuan tersebut tidak hanya fokus pada warga yang isoman, bantuan juga harus bisa digelontorkan bagi masyarakat sekitar yang terdampak dengan adanya sebaran Covid ini”, pungkasnya. (bbs/mhs)