Pedagang Pasar Rebo Keluhkan Kenaikan Harga

Pedagang Pasar Rebo Keluhkan Kenaikan Harga
KUNJUNGAN : Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memantau harga di pasar tradisional dan pasar modern di kabupaten Purwakarta menjelang ramadan.
0 Komentar

BPKN RI : Kita Sampaikan kepada Pemerintah

PURWAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memantau harga di pasar tradisional dan pasar modern di kabupaten Purwakarta menjelang ramadan. Para pedagang sembako di Pasar Rebo Purwakarta keluhkan soal kenaikan harga. Sejumlah harga sembako mengalami kenaikan seperti gula pasir, minyak goreng dan terigu. Kenaikan harga ini dikeluhkan para konsumen karena sangat membebani, mereka terpaksa harus mengeluarkan nominal lebih dibandingkan sebelumnya. Ada juga yang mengurangi jumlah daya beli. “Harga minyak goreng kemasan sekarang dikisaran Rp39. 000 sampai Rp40. 000, naik dari sebelumnya Rp34. 000 per dua liter. Terigu Rp8. 000 naik menjadi Rp10. 000, sementara gula pasir dari sebelumnya Rp13. 000 naik menjadi Rp14. 500 per kilogram,” kata Salah seorang pedagang sembako di Pasar Rebu Purwakarta, Aep Saepudin. Aep mengatakan, ketiga jenis sembako itu kenaikan paling signifkan dialami minyak goreng kemasan yang sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, ia tidak bisa menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp14. 000 periter. Menurut Aep, karena harga belinya juga tinggi sehingga berdampak pada penjualan kepada para konsumen. Minyak goreng dengan daya jual sesuai HET ada, tapi sedikit. “Kalau habis saya membeli ke yang lain dengan harga lebih tinggi. Kemana sih minyak goreng ini, ko bisa seperti ini,” ucap Aep bertanya kepada BPKN RI. Aep pun menyarankan kepada BPKN RI agar pendistribusian minyak goreng dari pabrik langsung ke pedagang. Sehingga ada pemangkasan pendistribusian dan harga jual minyak goreng diyakini akan lebih murah. “Kalau ada penimbunan, hukum harus ditegakan,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Bidang Komunikasi dan Edukasi ada BPKN RI, Firman Turmantara mengatakan, ada empat komoditi yang minta diperhatikan oleh pemerintah melalui BPKN RI, yakni minyak goreng, daging sapi, gula dan terigu. “Keempat komoditi ini mereka minta pemerintah agar diperhatikan, jujur saya mendengarnya sedih yah,” ujarnya. Firman mengaku dalam waktu dekat akan membuat surat rekomendasi setelah sebelumnya diplenokan terlebih dahulu karena BPKN RI merupakan lembaga negara. “Keluhan-keluhan dari pedagang itu nanti akan kita sampaikan kepada pemerintah setelah diplenokan,” pungkasnya. (san/rie)

0 Komentar