BANDUNG — Menanggapi masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi.
“PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan,” ujar Ridwan Kamil, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/05/2022).
Ridwan Kamil mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah MangleRidwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah untuk Kabupaten Bekasi, Kota Tasik dan Cimahi
Walaupun PPKM diperpanjang, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. (am