“Kemarin sudah di klarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan di evaluasi bisa dilnjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun,” pungkasnya. (amn)
Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah untuk Kabupaten Bekasi, Kota Tasik dan Cimahi

