50 Petani Karawang Dapat Bantuan
KARAWANG – PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) salurkan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (UMK) kepada petani Karawang. Sebanyak 50 petani peserta program ini merupakan petani yang memiliki luas lahan sawah rata-rata 1 hektare.
“Kita menyalurkan dana pinjaman untuk petani. Tujuannya untuk membantu dan meminimalkan risiko usaha petani dengan lahan yang tidak terlalu luas,” kata Ade Cahya Kurniawan, Sekretaris Perusahaan Pupuk Kujang usai meninjau penandatanganan perjanjian pendanaan UMK, Rabu (13/7/2022).
Ade menuturkan, program pendanaan UMK ini merupakan upaya Pupuk Kujang meningkatkan kemampuan petani menjadi tangguh dan mandiri. Program ini dilakukan dengan menyalurkan dana pinjaman, pendampingan serta pembinaan budidaya melalui program Makmur.
Baca Juga:Kepsek Kaliabang Cemas Dilibatkan Pemalsuan Tanda TanganNama Bupati Cellica Dicatut?
“Dengan dana pinjaman ini, petani dengan lahan tak terlalu luas bisa lebih tangguh dan mandiri sekaligus meningkatkan kemampuan budidaya, hasil panen serta keuntungan saat bertani,” kata Ade.
Seperti diketahui, di sejumlah daerah, petani dengan lahan di bawah 1 hektare memiliki sejumlah tantangan. Beberapa diantaranya adalah terbatasnya kemampuan aplikasi pupuk dan nutrisi tanaman yang berkualitas, terbatasnya pengetahuan teknologi pertanian moderen, terbatasnya wawasan food losses dan waste management, manajemen logistik hingga regenerasi petani.
Berbagai tantangan itu tak jarang membuat keuntungan petani dengan lahan 1 hektare ke bawah tidak maksimal. Alhasil, perlu dilakukan program yang bisa membantu petani supaya naik kelas.
“Karena petani menghadapi berbagai tantangan itu, kami hadirkan program dengan paket lengkap. Program pendanaan UMK sebagai bantuan modal, serta Program Makmur yang mengawal petani sejak sebelum tanam hingga pasca panen,” kata Ade.
“Dengan hadirnya dua program ini, kami harapkan terjadi multiplier effect sehingga petani semakin sejahtera,” imbuhnya.
Agung Gustiawan, VP TJSL Pupuk Kujang menuturkan, kali ini, perusahaan segera menyalurkan dana senilai Rp 500 juta kepada 50 orang petani di Karawang Utara. “Program ini sejalan dengan Permen BUMN nomor 5 tahun 2021,” kata Agung.
Para petani juga akan didampingi oleh para agronom Pupuk Kujang, diberi pupuk premium hingga menghasilkan panen maksimal. Setelah panen, gabah petani akan dibeli oleh PT Pupuk Indonesia Pangan dengan harga yang baik.