KABUPATEN BEKASI – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Bekasi mendorong UMKM atau pengusaha lokal agar memiliki pangsa pasar yang lebih luas. Dorongan tersebut dibuktikan melalui sosialisasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia melalui Implementasi e-Katalog Lokal kepada seluruh Pembuat Komitmen SKPD, Bagian dan kecamatan agar memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait e-Katalog Lokal dan Daring.
“Kami melakukan sosialisasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia melalui Implementasi E-Katalog Lokal Kabupaten Bekasi. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari presiden dan SE bersama Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI),” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, kemarin (19/7).
“Ya agar percepatan e-Katalog dan toko daring ini segera diimplementasikan di Pemda, e-Katalog ini diharapkan nanti dianggaran perubahan sudah bisa dilaksanakan di semua SKPD,” sambungnya.
Baca Juga:Puluhan Siswa Baru Belajar di LantaiSDN Nagasari III Menuju Sekolah Adiwiyata
Iman menjelaskan, melalui program e-Katalog bisa menghimpun semua produk usaha lokal untuk didaftarkan, bagi setiap SKPD yang ingin mengadakan pengadaan barang dan jasa diutamakan melalui program e-Katalog.
“Etalasenya sudah bisa disampaikan produk-produk apa saja, ada alat tulis makan minum pakaian tradisional, jasa keamanan, kebersihan, ketika sudah ada rekanan yang daftar di situ, kedepannya para SKPD itu dianjurkan dan diutamakan, pengadaan barang jasanya melalui e-katalog,” paparnya.
Iman juga menegaskan, pihaknya lebih mengutamakan produk lokal Kabupaten Bekasi untuk mendaftar di e-Katalog. Sehingga, program e-Katalog ini dapat mendorong geliat ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi.
“Lebih ke arah produk kita, lokal karena kita mendorong UMKM atau produksi yang ada di Kabupaten Bekasi agar bisa mendaftar di e- Katalog ini,” harapnya.
Saat ini yang menjadi kendala pada program e-Katalog ini yaitu belum sepenuhnya dipahami oleh setiap SKPD. Makanya, dengan sosialisasi ini diharapkan setiap SKPD yang ada di Kabupaten Bekasi memahami dan bisa merealisasikan program tersebut.
“Sejauh ini karena SKPD belum memahami, makanya ini kita paparkan dan jabarkan agar mereka juga bisa mendorong rekanan, baik yang ada di SKPD atau bagian dari kecamatan segera mendaftarkan usahanya, rekanan tersebut di kanal e-Katalog yang lokal di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.