Polisi imbuhnya sudah melakukan langkah- langkah cepat untuk menindak lanjuti permasalahan yang sangat memprihatinkan itu.
Sebelumnya korban R sempat di kunjungi ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI ) Kak Seto Mulyadi ke rumah sakit tempat korban dirawat untuk melihat langsung kondisinya kemarin tanggal 23 Juli 2022.
Korban R yang diketahui berkebutuhan khusus itu telah telantarkan dan telah dilakukan perawatan di RSUD Kota Bekasi dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, LPAI, dan KPAD.
Baca Juga:Golkar Jabar Hanya Akui Ade PuspitaMahasiswa Lolos Hibah P2MW Kemendikbudristek
Selanjutnya R anak yang dipasung dan ditelantarkan orang tuanya itu akan di titipkan di Shelter Dinas Sosial Bulak Kapal untuk perawatan kedepannya. (amn)