Ahli Waris Mengaku Korban Mafia TanahKOTA BEKASI – Lahan Premier Estate 2 di Jalan Raya Kodau Kelurahan Jati Warna, Pondok Melati, Kota Bekasi, disoal ahli waris. Ahli waris atas nama Bripka Madih, mengklaim bahwa pihak pengembang Premier Estate 2 telah menyerobot lahan miliknya, sejak beberapa tahun lalu. Berbagai cara telah dilakukan untuk memperjuangkan haknya itu namun menemui jalan buntu. Saat ini pun mulai memasuki babak baru dan akan memasang plang diatas lahan miliknya. “Saya dizolimi dan tanah itu milik sah keluarga sekarang dibangun Pavilia Premier Estate 2. Saya akan pasang plang di lokasi tanah,” kata Madih pada KBE, Sabtu (20/8/2022).Madih mengaku muak dengan mafia tanah yang menzolimi. “Saya tidak akan usik tanah milik keluarga yang sudah dibeli dari pemilik Tonge. Tapi jangan main caplok tetap saya kejar termasuk lokasi Pavilia Premier Estate 2,” ujar Madih.Lanjut Madih, proses pembangunan Pavilia Premier Estate 2, kini tengah ditelisik indikasi permainan mafia tanah. Selama ini sang ahli waris Madih, warga asli Bekasi merasa Girig 815 itu tak pernah pindah tangan. “Selama ini kewajiban kita penuhi bayar pajak rutin tapi berani-beraninya Pavilia Premier Estate 2 bangun di atas lahan keluarga saya,” ungkit Madih.Madih mengisahkan, bahwa lokasi lahan tanah keluarganya luas termasuk yang dipakai pool taksi ekspress. Sebelum jadi polisi Madih saat SMP terima Rp 130 juta. “Uang dua tas girik tanah pool taksi express ga saya masalahkan karena jelas,” tegasnya. Dia pun mengakui pernah bertugas dinas ke Kalimantan 10 tahun. Sehingga dirinya baru mengetahui ada pembangunan di lahan keluarganya. “Lahan yang diduga diserobot itu 4.954 meter persegi lokasi strategis bahkan NJOP mencapai Rp 8,7 juta beraninya Premier Estate 2 mendirikan bangunan di lahan keluarga kami,” tuturnya.Madih yang kini bertugas di divisi profesi dan pengamanan (PROPAM) Polres Jakarta Timur menganalisa bahwa NJOP tersebut memicu indikasi ada mafia serobot tanah. “Kenaikan harga tanah diduga memicu mafia caplok lahan untuk membangun Pavilion Premier Estate 2, Jati Warna,” terang Madih.Pernah Lapor PolisiLanjut Madih, mengakui terkait persoalan lahan itu pernah melaporkan ke polisi tepatnya di Polda Metro Jaya. Namun ironisnya, Madih mengakui bahwa saat membuka Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya (PMJ) justru penyidik diduga minta upeti. “Padahal profesi saya sendiri polisi, pakai seragam polisi ke Polda saat saya bikin LP. Namun diluar dugaan penyidik minta uang Rp100 juta dan minta tanah seluas 1.000 (seribu) meter persegi supaya LP berlanjut,” papar Madih.Atas kejadiannya itu Madih mengaku sedih, dan merasa dirinya bukan polisi. “Astaghfirulloh, dari calo tanah, orang kelurahan sampai kepolisian pada bermain dan LP ini terjadi 25 Oktober 2011 dengan dokumen masih ada Nomor TBL/3718/X/2011/PMJ/Dit. reskrimum,” papar Madih sambil sebut oknum penyidik dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bertugas di Polda Metro Jaya.Sementara dari pihak Pavilion Premier Estate 2 bernama Romi dan Agus telah pula disambangi. “Saya baru dua bulan di manajemen Premier Estate 2, tapi pasti akan kita sambungkan ke bagian legal,” janji Agus pada Madih di ruang manajemen Jalan Kodau kelurahan Jati Warna Kota Bekasi.Sementara itu, Direktur Tommy Wong juga sempat KBE hubungi melalui telepon seluler. “Saya sudah nggak di Premier Estate lagi, sudah beberapa tahun lalu,” pungkas Tommy Wong. (cr3/rie)