KBEONLINE.ID- Kondisi alam Karawang Selatan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kerusakannya khususnya di wilayah Pegunungan Sanggabuana sangat nampak
Apakah tidak ada upaya untuk melindungi kelestarian alam di wilayah ini? Mungkin ada tapi selalu kalah oleh aksi main mata para perusak alam.
Salah satu penyebab keruksakan lingkungan diduga akibat maraknya pembalakan liar dan pertambangan batu andesit ilegal.
Baca Juga:1 dari 3 Pembacok Siswa SMK Dengklok Dibekuk Setelah Kabur ke BogorUMK Cikarang 2024 Bakal Tembus Rp 6 Juta, Buruh Karawang Minta Kenaikan 15 Persen. Waw….!
Mengeluhkan hal ini, Ketua Gerbang Tani Jawa Barat Jenal Murtado mengatakan, salah satu tambang batu andesit yang diduga ilegal itu berlokasi di dekat pemukiman dan di samping sungai yang menjadi saluran tersier bagi pertanian.
Kondisinya tepat di bibir sungai yang berlokasi tepat di tengah pemukiman. Ini tentu saja sangat memprihatinkan.
Diketahui tambang batu andesit ini berlokasi di Kampung Waru, Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang. Diduga pengelolaan tambang ini ilegal lantaran tak berizin.
Jenal menuturkan, terjadinya pertambangan ilegal tak lepas dari regulasi yang tidak tepat, dan penegakan hukum yang tidak objektif.
“Banyak hal yang menurut saya bertentangan dengan Perda (Peraturan Daerah), jadi perda ini harus dikaji ulang, jadi memang ini harus ditindak dengan cepat,” kata dia.
Kurangnya pengawasan dan perlindungan dari regulasi, kata Jenal, oknum pengusaha nakal bisa leluasa mengekploitasi alam di Karawang selatan.
“Ini sudah termasuk kejahatan lingkungan, dan sangat merugikan masyarakat, alamnya rusak, ekosistem rusak, dan aktivitas masyarakat juga sebenarnya terganggu dengan bisingnya tambang dan lalu lalang mobil berat di perkampungan,” imbuhnya.
Baca Juga:Bawaslu: Tak Ada Ajakan Memilih Prabowo-Gibran di Acara Desa Bersatu, Ini Apa Pak…?Pedagang Mie Ayam Caleg di Dapil 6 Karawang, Bang Jul Mau Berjuang di Jalur Parlemen
Ia meminta, agar pemerintah atau instansi terkait bertindak untuk menutup tambang ilegal tersebut. “Saya minta pemerintah daerah dinas-dinas terkait yang mengurusi persoalan ini, seperti bagian perizinan, dinas lingkungan hidup, ini mohon bertanggungjawab. Kapolres, Kapolsek juga saya mohon bertindak, karena ini termasuk kejahatan lingkungan,” ucapnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sekaligus Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengaku belum mendapatkan informasi berkaitan dengan tambang batu andesit yang diduga ilegal itu.