Wawan menuturkan urusan kewenangan pertambangan ada di tingkat provinsi. “Tambang itu izin dan kewenangannya ada di provinsi, jadi kewenangan provinsi,” pungkasnya. **
Alam Karawang Selatan Makin Rusak, Para Oknum Sibuk Cari Untung, Tambang Batu Ilegal Dibiarkan

