Wawan menuturkan urusan kewenangan pertambangan ada di tingkat provinsi. “Tambang itu izin dan kewenangannya ada di provinsi, jadi kewenangan provinsi,” pungkasnya. **
Wawan menuturkan urusan kewenangan pertambangan ada di tingkat provinsi. “Tambang itu izin dan kewenangannya ada di provinsi, jadi kewenangan provinsi,” pungkasnya. **