Membawa bayi bepergian dengan pesawat dapat menjadi pengalaman yang menarik sekaligus menantang, terutama bagi orangtua yang melakukannya untuk pertama kalinya. Namun, tidak perlu terlalu khawatir, Moms bisa ikuti tips membawa bayi naik pesawat agar bayi lebih nyaman.
Moms dan Dads juga perlu tahu syarat naik pesawat bagi bayi yang umumnya tiap maskapai penerbangan memiliki syarat tersendiri. Setiap maskapai penerbangan memiliki kebijakan khusus yang mencakup aspek usia minimal dan kondisi kesehatan bayi.
Yuk simak tips membawa bayi naik pesawat beserta syarat dari tiap maskapai penerbangan berikut ini!
Baca Juga:Berbeda dengan Orang Dewasa, Berikut Syarat Naik Pesawat untuk Bayi dari Berbagai MaskapaiAman untuk Anak, Ide Membuat Sensory Play Menggunakan Bahan Makanan
Bagi penumpang Garuda Indonesia, bayi di bawah tujuh hari tidak disarankan untuk terbang, namun bayi prematur dapat naik pesawat dengan melampirkan dokumen Medical Information (MEDIF) dan memberi laporan kondisi tersebut kepada petugas darat, serta melaporkan identitas bayi sebelum keberangkatan.
Maskapai Citilink tidak mengizinkan bayi yang berusia kurang dari tiga minggu untuk terbang, kecuali dengan surat keterangan dokter dan surat Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas yang ditandatangani oleh orang tua. Sehingga, bayi yang berusia satu bulan dapat melakukan perjalanan udara.
Pada Maskapai Air Asia, bayi hanya diizinkan ikut jika berada dalam pangkuan penumpang dewasa, dengan batasan satu bayi untuk satu penumpang dewasa. Bayi yang berusia kurang dari delapan hari dapat terbang dengan menyertakan surat keterangan dokter dan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas yang harus ditandatangani oleh orang tua saat check-in bandara, sesuai informasi yang diambil dari Medium.