Poin pertama dalam piagam itu ialah memperjuangan politik legislasi dan politik anggaran untuk memperkuat hadirnya pesantren vokasi (kejuruan) yang terintegrasi dengan industri nasional dan penyiapan lapangan kerja untuk memastikan lulusan pesantren memiliki kesempatan sama dalam memperoleh pekerjaan layak di sektor industri.
Adapun poin kedua dalam piagam itu ialah memperjuangkan jaminan kesehatan santri sesuai dengan prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), serta memperkuat Bala Kesehatan Masyarakat (BKM) di Lingkup Pesantren.
Poin terakhir dalam piagam itu ialah memperjuangkan upah layak dan jaminan sosial bagi pengajar di pesantren. “Beliau berkomitmen mewujudkan cita-cita pesantren, di antaranya, pendidikan pesantren, jaminan kesehatan santri, dan upah pengajar,” tutur Kiai Atok.
Baca Juga:Ganjar Turunan Sunan Kalijaga, Hari Ini Telusuri Jejak Syekh Quro di KarawangGanjar Sudah di Karawang, Bermalam di Hotel Resinda, Pagi-pagi Langsung Olahraga di Purwadana
Ganjar menyebut penandatanganan Piagam Nurul Huda bukanlah bentuk transaksi politik. Menurutnya piagam tersebut adalah upaya bersama dalam mewujudkan mimpi tentang menjadikan pondok pesantren lebih baik dan maju.
“Insyallah ijab kabul yang tertulis untuk berjuang bersama bukan transaksi, tetapi mendengarkan keluh kesah realitas yang ada. Kita akan wujudkan mimpi itu bersama,” pungkasnya. **