KBEONLINE.ID- Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) gelar audiensi kepada DPRD dan Dinas terkait formasi dan mekanisme penempatannya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang gelar rapar dengar pendapat.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto menyampaikan, agenda saat ini kaitan dengan masalah penempatan teman-teman PPPK tentunya dalam hal ini tidak ada yang lempar-lempar kewenangan, kewenangan ini ataupun kewenangan itu.
“Saya imbau untuk BKPSDM dan dinas-dinas harus bener-bener, karena ini sudah ada peraturan baru, bahwa untuk kewenangan itu sudah dilimpahkan ke Pemda, tinggal bagaimana jika memang sudah lolos seleksi,” katanya.
Baca Juga:Persika 1951 Juara Grup, Bupati Aep Pastikan Tahun 2024 Stadion Singaperbangsa DirehabTawuran Maut Pelajar Cikampek di Depan SMK Tri Asyifa, Siswa SMKN 1 Tewas Terkena Bacok Senjata Tajam
Kemudian, pihaknya mengundang dinas pendidikan untuk disampaikan kaitan dengan pegawai negeri atau ASN yang pensiun tentang biaya ABD yang 2 tahun sudah pensiun akan keluar ini menjadi kewenangan siapa.
“Saya pertanyakan disini kepada dinas pendidikan ini kewenangan siapa terkait pegawai negeri atau ASN yang pensiun tentang biaya ABD yang 2 tahun sudah pensiun akan keluar, kita buka aja disini,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia meminta persoalan ini harus clear dan selesai pada hari ini agar tidak ada persoalan yang lain dikemudian hari.
“Saya meminta masalah P3K saya harus sudah clear hari ini dan tidak ada persoalan yang lain dikemudian hari. Jadi kalau sudah clear saya kasih kesempatan lagi pak Musa suruh hadir dan DPRD mempunyai kewenangan untuk memanggil dinas, makanya hari ini harus Clear,” pungkasnya. (*)