Kedua pelaku bersama satu rekannya yang masih buron, melakukan perampasan ponsel milik seorang remaja. Tak hanya itu, pelaku juga menyayat leher korban yang saat itu hendak mempertahankan ponselnya.
“Pelaku ada dua yang berhasil kita amankan, ada CH (26) dan JK (24), semua dari Bekasi. Satu orang lagi saudara IH, masih dalam proses pencarian,” kata Kapolsek Medansatria, Kompol Nur Aqsa saat itu.
Menurutnya, kejadian pembegalan yang menimpa korban, MA (19), terjadi pada Jumat, 1 Desember 2023 malam. Kala itu sepeda motor korban mogok. Ia lalu menelepon orangtuanya untuk membantu mendorong.
Baca Juga:Pernyataan Ketua DPC Demokrat Karawang Soal Perusakan Baliho Caleg PDWarga Klari Gempar, Jasad Buruh Pabrik Toyota Tergeletak Tak Bernyawa di Tengah Jalan Cibalongsari, Aksi Begal Makin Sadis
“(Korban) sedang menunggu dijemput sambil bermain handphone di atas motornya,” ucap Aqsa.
Selanjutnya melintas tiga orang pelaku berboncengan sepeda motor. Melihat korban hanya seorang diri, pelaku pun menghampiri sambil mengancam menggunakan pisau cutter. CH lalu membekap MA dari belakang dan menyayat leher korban. **