KABUPATEN BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melibatkan sedikitnya seribu orang dari masyarakat sekitar untuk melakukan pelaksanaan kegiatan pelipatan surat suara dengan sebanyak Rp. 11.242,445 surat pada Pemilu 2024 mendatang.
“Hari ini adalah hari kedua kita melakukan sortir lipat suara yang mana jenis surat suara yang dilipat kita mulai dari surat suara DPR RI,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho kepada Cikarang Ekspress pada Jumat (12/01).
Ali menuturkan pelaksanaan pelipatan suara untuk Pemilu 2024 mendatang sejauh ini di hari kedua berjalan dengan lancar dengan mekanisme sesuai ditetapkan KPU RI.
Baca Juga:Sebanyak 380 Calon PTPS di Cikarang Selatan Lulus Seleksi AdministrasiKPU Karawang Mulai Proses Sortir Lipat Surat Suara
“Alhamdulillah ini hari kedua berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah di tetapkan KPU RI,” kata dia
Menurutnya perekrutan pegawai setempat tujuannya untuk upaya penyerapan tenaga kerja lokal khususnya di Kabupaten Bekasi. Terlebih sedikit banyaknya merupakan untuk memberikan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
“Sedikit banyaknya kita memberikan pekerjaan kepada masyarakat sekitar, tujuannya untuk penyerapan tenaga kerja lokal juga,” imbuhnya.
Selain itu, kata Ali para tenaga kerja pelipat suara kali ini juga melibatkan tenaga disabilitas, sedikitnya jumlah pegawai disabilitas tercatat berjumlah 5 orang pekerja.
“Di hari ke 2 kita ini melakukan pelipatan kita juga telah merekrut tenaga disabilitas, di hari pertama kemarin kita mengkonfirmasi ada 5 orang yang terekrut dalam posisi pegawai keterbatasan dalam arti disabilitas.” kata dia.
Kendati demikian, Ali bilang dilibatkan tenaga disabilitas dimaksud dirasa masih mampu dan layak ketika saat melaksanakan tugasnya yakni untuk melipat surat suara.