“Pelipatan surat suara sesuai dengan yang kita sampaikan bahwa lipat surat suara ini di kategori ke dalam 5 kategori surat suara untuk dilakukan pelipatan, pertama DPR RI yang kurang lebih akan berjalan 1/4 target dari DPR RI sehigga butuh 2-3 hari kedepan setelah kertas suara DPR RI dilakukan pelipatan,” imbuhnya.
“Nanti hari kedua ini surat suara DPR RI berjalan kurang lebih 1/4 target dari DPR RI sehigga butuh 2-3 hari kedepan setelah kertas suara DPR RI dilakukan nanti ke DPRD Provinsi kemudian DPRD Kabupaten terakhir , nanti akan diseling oleh kertas suara DPD RI kemudian Capres dan Cawapres selanjutnya DPD Kabupaten/Kota yang lain,” sambungnya.
Meski begitu, dari segi pengawasan dan sterilisasi gudang logistik KPU Kabupaten Bekasi ini tentu tidak luput dari pengawasan semua pihak yakni mulai dari Bawaslu setempat dan jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi.
Baca Juga:Sebanyak 380 Calon PTPS di Cikarang Selatan Lulus Seleksi AdministrasiKPU Karawang Mulai Proses Sortir Lipat Surat Suara
“Kenapa ini kita lakukan karena agar pengawasan terkait suara jenis DPRD Kabupaten ini bisa diawasi dengan laik karena di daerah kita sendiri ini bisa dikawal baik Kami KPU maupun temen-temen Bawaslu dan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi,” ujarnya
Ali menargetkan dalam kurun waktu 14 hari pengerjaan pelipatan suara ini rampung sekaligus penempatan pada surat suara di tiap PPK dan PPS di Kabupaten Bekasi.
“Kita target tidak lebih dalam waktu 14 hari kerja kita bisa selesaikan pelipatan mensortir surat suara sekaligus penempatan, karena kan komposisi para pelipat ini 1.000 orang pekerja,” kata dia.