KABUPATEN BEKASI – Dana kompensasi uang bau Tahun 2023 TPST Bantargebang untuk warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi hingga tahun 2024 tak kunjung cair.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih memperjuangkan agar dana kompensasi itu bisa cair. Mereka telah melakukan rapat koordinasi.
“Jadi kompensasi tahun 2023 ini masih terus diperjuangkan berbarengan dengan kompensasi tahun 2024. Kami berharap warga Taman Rahayu terus mendukung dan bersabar mengikuti proses administrasi,”tuturnya.
Baca Juga:Tahap Penataan Akhir, Ruas Tegal Danas di Jalan Kalimalang Minggu Depan BeroperasiDalami 27 Titik CCTV, Polisi Berhasil Identifikasi Begal Motor di Sasak Misran
Sebelumnya sekitar 2000 warga terpaksa gigit cair, karena dana kompensasi tak kunjung cair di tahun 2023. Padahal Desa Tamanrahayu sudah mengirim sejumlah persyaratan