Bupati Aep Evaluasi Kinerja 5 Dinas yang Gagal Capai Target Retribusi, TPP Pejabatnya Bakal Dipotong

Bupati Aep Evaluasi Kinerja 5 Dinas yang Gagal Capai Target Retribusi
Bupati Aep Evaluasi Kinerja 5 Dinas yang Gagal Capai Target Retribusi
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Bupati Aep Evaluasi Kinerja 5 Dinas yang Gagal Capai Target Retribusi.  Sebanyak lima dinas di Kabupaten Karawang gagal capai target retribusi daerah di tahun 2023 kemarin. Saat ini, pejabat di kelima dinas itu tengah dievaluasi kinerjanya oleh Bupati Karawang, Aep Saepulloh.

Diketahui, ada lima dari dua belas dinas yang gagal capai retribusi daerah di tahun lalu. Bahkan, ada diantaranya yang tidak sampai 50 persen.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, ke lima dinas tersebut antara lain Dinas PRKP 36,80 persen dari target Rp.258.120.000, Dinas PUPR 54,19 persen dari target Rp. 1.504.800.000, Disparbud 60.14 persen dari target Rp. 440 Juta, Dinas Perikanan 61,56 persen dari target Rp.1.020.000.000 dan Dinas Perhubungan 64,65 persen dari target Rp. 6.360.480.000.

Baca Juga:Kakak Beradik Ossy Claranita Nanda dan Pandu Bersekongkol Jadi Otak dan Eksekutor Bunuh Karyawan Toyota, Keduanya Terancam Hukuman Seumur HidupIni Dia Sosok OC, Istri Sekaligus Otak Pembunuhan Karyawan Toyota di Sasak Misran 

Aep menegaskan, potensi pajak di Kabupaten Karawang ini sangat tinggi. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan kepada seluruh pejabat terkait untuk bisa memaksimalkan potensi tersebut.

“Pajak itu kan bukan cuma BPHTB, PBB, atau soal pertanahan saja ya. Hari ini dengan Perda yang baru kita bisa maksimalkan, salah satunya lewat retribusi,” ujar Aep.

Saat ini, melalui Perda Nomor 17 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aep berharap seluruh stakeholder bisa memaksimalkan serapat pajak di tahun 2024 ini. (wyd)

0 Komentar