KBEONLINE.ID – Jelang kampanye akbar 21 Januari mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) strategis persiapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kabupaten Karawang, Swiss Bellin, Jumat (19/1/2024).
Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana dalam paparannya menjelaskan bahwa pembagian waktu kampanye harus seragam dan mengacu pada ketentuan pusat, terutama jadwal dari KPU RI yang telah disepakati dengan para ketua umum partai politik.
Tidak hanya itu, Ikmal menjelaskan, meskipun keputusan pelaksanaan kampanye di setiap daerah pemilihan (dapil) berada di tangan masing-masing partai, penting untuk tetap mematuhi jadwal yang telah ditetapkan secara resmi.
Baca Juga:Ayah Korban Cerita Anaknya Ingin Berpisah dengan Ossy karena Menanggung Beban Adik dan KeluarganyaSaan Mustopa Optimistis Cak Imin Kuasai Panggung Debat Cawapres 2024, Begini Alasannya…
“Untuk itu, dalam hal ini, penting bagi partai politik melakukan koordinasi antara sayap partai atau juga dianggap sebagai organisasi kampanye dan partai utama. Dalam konteks ini, Sikadeka menjadi alat penting untuk mencatat semua kegiatan atau rencana kegiatan, menunjukkan koordinasi yang erat di dalam partai,” papar Ikmal.
Dengan segala persiapan yang matang ini, KPU Karawang berupaya memastikan jalannya Pemilu 2024 berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (riz)