Gruduk Pindo 2, Warga Minta Perusahaan Hentikan Caustik Soda Plant

Gruduk Pindo 2, Warga Minta Perusahaan Hentikan Caustik Soda Plant
0 Komentar

 

Pihak 1 (PT Pindo Deli 2) telah mengakui Mengakui bahwa kejadian evakuasi warga Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Karawang adalah karena dampak dari kebocoran gas di departemen caustic Soda PT Pindo Deli 2 tetanggal 20 Januari 2024.

Pasal 2.

Bahwa pihak 1( Pindo Deli) memohon maaf kepada seluruh warga masyarakat, khususnya warga Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel atas kejadian tersebut.

Pasal 3.

Pihak 1. Siap mengganti rugi dan memberikan kompensasi kepada seluruh warga desa kutamekar dan desa kutanegara yang terdampak dengan memberikan pengobatan sampai sembuh.

Pasal 4.

Baca Juga:Ribuan Warga Tumplek Saksikan Anies Kampanye Akbar di Stadion Mini CikarangDua Hari Berselang, Korban Coustic Soda Pindo Delli 2 Masih Dirawat

Pihak pertama bersedia untuk merelokasi departemen caustic soda agar tidak berada di lingkungan Desa kutamekar dan Desa Kutanegara.

Pasal 5.

Pihak pertama memberhentikan produksi departemen caustic soda sampai menunggu keputusan proses penyelidikan hukum dari APH. (Sis).

0 Komentar