KBEONLINE.ID- Sejumlah petugas KPPS di Kabupaten Bekasi uring-uringan karena tidak diberi uang saku usai dilantik.
Saat itu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak diberikan uang saku atau transport usai dilantik dan telah dinyatakan untuk bertugas sebagai tonggak Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di 8417 TPS, di 23 kecamatan dan 187 Desa di kabupaten Bekasi.
Baca Juga:INFO PENTING untuk yang Mau Beli Mobil Listrik, Simak 7 Indikator Penting yang Perlu Dipahami dalam Mobil Listrik NETA VWOWW…! Honda EM1 e: dan EM1 e: PLUS Hadir di Trans Studio Mall Bandung dengan Beragam Keseruan
Beberapa dugaan penyelewengan dalam pelantikan panitia KPPS di Kabupaten Bekasi menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.
Sekadar informasi, desas-desus ini terungkap setelah adanya laporan dari beberapa panitia KPPS yang tidak menerima honor pelantikan mereka (melalui komentar di media sosial Instagram).
Padahal, dana honor tersebut sudah cair dari KPU Pusat dan seharusnya sudah didistribusikan kepada seluruh panitia KPPS di Kabupaten Bekasi.
Sementara besaran uang saku yang diterima KPPS setelah melakukan bimtek serta jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024.
Masa kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 resmi dimulai setelah pelantikan serentak yang digelar pada Jumat (26/01/2024) kemarin.
Sebelum melaksanakan tugasnya, petugas KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sesuai jadwal dari KPU, bimtek KPPS Pemilu 2024 berlangsung mulai 26-28 Januari 2024.
Baca Juga:Subang Kandang Banteng, Bisakah Ditumbangkan Ruhimat dan Ara Sirait?Mahfud MD: Saat Ini Banyak Tokoh Agama Menggunakan Cara-cara Sesat, Umatnya Disuruh Milih karena Pemainan Politik
Dari penelusuran Karawangbekasi.disway.id, kebijakan uang saku Bimtek KPPS 2024 tergantung dari daerah masing-masing.
Ada pun sejumlah daerah yang menganggarkan uang saku sebagai pengganti uang transport untuk peserta Bimtek KPPS 2024.
Besaran uang saku yang akan diterima peserta Bimtek KPPS 2024 pun berbeda-beda.
Mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.
Uang saku tersebut nantinya akan dibagikan setelah pelaksanaan Bimtek KPPS Pemilu 2024 selesai.
Hal ini diketahui dari seorang netter di X (dulu Twitter) yang membagikan undangan Bimtek KPPS 2024.
Ia diminta hadir untuk mengikuti Bimtek KPPS 2024 yang digelar di sebuah Balai Desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam undangan itu disebutkan, peserta akan mendapatkan uang transport sebesar Rp 150 ribu.