Parah, Pemda Purwakarta Belum Gaji Pegawai, Sudah Telat Tiga Hari

Ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Kabupaten Purwakarta belum menerima gaji, hingga hari keenam Bulan Februari 2024 ini isu tersebut mulai ramai diperbincangkan
Ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Kabupaten Purwakarta belum menerima gaji, hingga hari keenam Bulan Februari 2024 ini isu tersebut mulai ramai diperbincangkan
0 Komentar

KBEonline.id – Ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Kabupaten Purwakarta belum menerima gaji, hingga hari keenam Bulan Februari 2024 ini isu tersebut mulai ramai diperbincangkan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para abdi negara, karena biasanya gaji mereka sudah dicairkan paling lambat pada tanggal 3 setiap bulannya.

Keluhan terkait pencairan gaji ini disuarakan oleh sejumlah pegawai yang merasa terdampak. Bagi mereka, gaji bukan hanya sekadar angka, tetapi juga sangat penting untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Seorang sumber yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa hingga Selasa, 6 Februari 2024, gaji para pegawai belum juga dicairkan. Kondisi ini sangat tidak lazim, mengingat bulan-bulan sebelumnya tidak pernah terjadi keterlambatan serupa.

Baca Juga:Pelayanan Tanpa Libur, Disdukcapil Karawang Percepat Perekaman eKTP Pemilih BaruKelalaian Dua Karyawan Jadi Sebab 138 Warga Keracunan Gas Pindo Delli 2

“TPP sering terlambat pembayarannya. Bahkan untuk bulan Januari saja belum turun. Ditambah lagi, gaji pokok pun tak kunjung datang,” keluh pegawai tersebut.

Keluhan serupa juga terdengar dari berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, dan lainnya. Para pegawai merasa kesulitan mengatasi kebutuhan hidup sehari-hari karena keterlambatan ini.

“Gaji tinggal ratusan ribu, tetapi sampai hari ini belum dicairkan. Bagaimana ini? Kebutuhan di rumah selalu ada,” ungkap seorang pegawai di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

0 Komentar