“Saat ini masih ada kendala teknis proses di lima OPD. Jadi OPD yang lain belum bisa diadvis pencairan gajinya juga,” jelas Nurcahja.
Dia menegaskan bahwa sistem baru ini merupakan kebijakan pusat, dan pihaknya telah melaporkan masalah tersebut kepada administrator masing-masing OPD.
“Mudah-mudahan secepatnya bisa tertangani,” tambah Nurcahja dengan harapan agar situasi ini segera mendapatkan solusi.