KBEonline.id – Kantor Imigrasi Non TPI Karawang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tim pengawasan orang asing atau Tim PORA di Hotel Mercure Karawang pada Selasa (6/2/2024).
Rapat kali ini mengusung tema ‘Sinergi Tim PORA Kabupaten Karawang dalam rangka Pemilu 2024’.
Tim PORA sendiri terdiri dari terdiri dari unsur-unsur Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan instansi lainnya
Baca Juga:Kuda Hitam Dapil 10 Jabar Guntar Mahardika Popularitasnya MelejitBawaslu Jabar Tidak Temukan Pelanggaran Kampanye pada Ridwan Kamil
Kegiatan itu juga dilakukan diskusi dengan menghadirkan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang.
“Ini jadi perhatian, nanti tentu dari Bawaslu Kabupaten Karawang bisa menjelaskan aturan dan ketentuannya,” kata Andika.
Dia juga menerangkan, tim PORA ini bisa melakukan pengawasan jangan sampai WNA datang ke TPS (tempat pemungutan suara), bahkan saat mencoblos pada 14 Februari 2024.
Dirinya juga mengharapkan dengan sinergi bersama melakukan pengawasan orang asing yang berada dan berkegiatan di Kabupaten Karawang tidak berdampak negatif terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024
“Jangan sampai nanti di pelaksanaan pemilu, ada contoh WNA ke TPS nyoblos nah itu kesalahan. Ini bentuk yang harus diantisipasi dan mungkin gangguan-gangguan lainnya,” katanya.
Dia berharap kegiatan ini lebih memperkuat Tim PORA dalam pengawasan WNA pada Pemilu 2024.