KBEonline.id – Setelah pemungutan suara di Kabupaten Karawang, hanya Partai Golongan Karya (Golkar) yang melaporkan masalah rekapitulasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat, 16 Februari 2023.
Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, menyatakan bahwa hingga saat ini, hanya Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang melaporkan terkait hasil rekapitulasi.
“Baru dari timnya Dadang S Muchtar (Dasim) Caleg DPR RI dari Partai Golkar yang melapor soal hasil rekapitulasi Sirekap,” kata Engkus saat dihubungi melalui telepon selular.
Baca Juga:Biar Gak Bau, Rawat Helm Begini Agar Tetap Aman dan NyamanCaleg di Bekasi Sebut Pemilu Ugal-ugalan, Mahal, dan Marak Politik Uang
Dia juga menyoroti bahwa masalah Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi perhatian nasional. Oleh karena itu, ia meminta agar KPU segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sirekap itu jadi masalah keseluruhan sampai hari ini, hasil kemarin kita memang menemukan beberapa masalah mulai dari tertukarnya surat suara di Dapil dan rusak surat suara ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU,” katanya.
Selain temuan tersebut, ia juga meminta KPU memperhatikan penyortiran, pelipatan, dan penyaluran logistik ke depannya.
“Karena sebentar lagi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) jangan sampai terulang lagi, kita selalu ingatkan hati-hati terkait logistik dan harus tepat guna dan tepat sasaran,” tandasnya.