Kursi Melonjak, NasDem Karawang Komitmen Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Nasdem Karawang
Rapat pleno KPU Karawang berakhir, perolehan kursi Nasdem Karawang melonjak di Pemilu 2024, Ketua DPD Nasdem Karawang, Dian Fahrud Jaman berkomitmen berada di garis depan perjuangkan kepentingan masyarakat, Rabu (6/3).
0 Komentar

KBEonline.id – Rapat pleno KPU Karawang berakhir, perolehan kursi Nasdem Karawang melonjak di Pemilu 2024, Ketua DPD Nasdem Karawang, Dian Fahrud Jaman berkomitmen berada di garis depan perjuangkan kepentingan masyarakat, Rabu (6/3).

Dalam hasil rekapitulasi tersebut, Partai NasDem mengalami kenaikan pesat menempati urutan kedua dalam perolehan suara.

Ketua DPD Partai NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap Partai NasDem.

Baca Juga:KPU Karawang Tuntaskan Rapat Pleno Rekapitulasi, Ketua KPU: Terima KasihNurhadi Raih 3.612 Suara, Tertingggi di Dapil III Partai Demokrat

Partai NasDem berjanji untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan tersebut, dengan Dian menyatakan bahwa Partai NasDem tidak akan menjadi partai yang hanya aktif setiap lima tahun sekali.

“Komitmen Partai NasDem adalah untuk selalu berada di garis terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tiap dapilnya,” kata Dian.

Delapan partai dipastikan akan mendapatkan keterwakilan sebagai 50 anggota legislatif DPRD Karawang, dengan rincian perolehan suara dan jumlah kursi sebagai berikut:

1. Partai Gerindra: 222.278 suara dengan 8 kursi.2. Partai NasDem: 183.303 suara dengan 7 kursi.3. Partai Demokrat: 168.935 suara dengan 8 kursi.4. Partai Golkar: 168.051 suara dengan 6 kursi.5. Partai PKS: 151.723 suara dengan 7 kursi.6. PDIP: 148.155 suara dengan 6 kursi.7. PKB: 141.176 suara dengan 6 kursi.8. PAN: 62.724 suara dengan 2 kursi.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten ini telah selesai, ditandai dengan berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara.

Penetapan daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karawang akan dilaksanakan setelah KPU RI mengumumkan perolehan suara sah secara nasional pada tanggal 20 Maret 2024.

“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kabupaten Karawang hari ini selesai dan 30 Kecamatan dinyatakan sah,” ujar Mari.

 

0 Komentar