Disinggung KDM, Jenal Aripin: Jangan Cari Kambing Hitam, Siapa yang Buka Tambang? 

Jenal Aripin
Anggota DPRD Jawa Barat Jenal Aripin (baju hitam) duduk di sebelah kiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada saat demo masyarakat Karawang Selatan, Senin (14/9) lalu.
0 Komentar

KBEONLINE.ID, KARAWANG – Anggota DPRD Jawa Barat Jenal Aripin buka suara setelah namanya disebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perusahaan angkutan yang disebut mengangkut material tambang menuju PT Jui Shin Indonesia (Jui Shin) melalui ruas Jalan Badami-Loji, Karawang Selatan, Rabu (16/9/2026).

Kepada KBE, Jenal membenarkan PT Cipagamas (CPM) yang disebut Dedi Mulyadi merupakan perusahaan miliknya. Namun, ia membantah jika perusahaannya memiliki kontrak kerja sama dengan PT Jui Shin Indonesia.

“Kalau Cipagamas maksud Pak Gubernur, betul itu punya saya, kalau dianggap punya kontrak dengan Jui Shin, sama sekali tidak. Tidak ada, boleh dicek,” terang Jenal, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:Indonesia Property Watch: Developer Nakal Rugikan Konsumen dan BankTerima Rp1,45 Miliar, RRO Bank Himbara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif PT BAS

Menurut Jenal, persoalan aktivitas angkutan material tidak semestinya hanya diarahkan kepada pemilik armada. Ia menilai keberadaan kendaraan angkutan berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan yang diperbolehkan beroperasi.

“Jangan cuci tangan, jangan mencari kambing hitam. Siapapun yang punya armada, dia akan terlibat di dalam pengusahaan ini sepanjang izin tambangnya dibuka,” kata Jenal.

Ia mempertanyakan pihak yang memiliki kewenangan untuk membuka maupun menghentikan aktivitas pertambangan. Sebab, menurutnya, selama lokasi tambang beroperasi, aktivitas pengangkutan material juga dapat berjalan.

“Angkutan material itu bisa berjalan dikarenakan tambangnya buka. Kalau tambangnya ditutup, mungkin nggak mobil itu bisa ngangkut?” tanya Jenal.

Jenal menegaskan persoalan tersebut tidak hanya berlaku terhadap perusahaan miliknya. Menurut dia, pengusaha angkutan pada dasarnya akan menjalankan kegiatan ketika terdapat permintaan pengangkutan material dari lokasi tambang yang beroperasi.

“Itu bukan untuk saya saja, untuk semua pengusaha angkutan. Namanya punya truk, tiba-tiba ditawarin mau nggak ngangkut dari sini ke sini, ongkosnya sekian. Orang pasti nurut, benar nggak?” ujarnya.

Terkait armada miliknya yang disebut berada dalam kegiatan pengangkutan material menuju Jui Shin, Jenal mengatakan sebagian kendaraan memang sempat disewakan kepada perusahaan tersebut.

Baca Juga:PHE ONWJ: Fasilitas Normal, Uji Puslabfor Ceceran Minyak di Karawang Tak IdentikWarga Gotong Royong Bersihkan Ceceran Minyak di Pesisir Karawang

Namun, menurut keterangannya, penggunaan armada tersebut berlangsung tanpa sepengetahuannya. Setelah mengetahui adanya penggunaan unit kendaraan miliknya, Jenal mengaku langsung menghentikan kegiatan tersebut.

Ia menyebut penghentian penggunaan armada itu telah dilakukan sekitar satu bulan sebelumnya.

0 Komentar