KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Polisi membekuk seorang pria berinisial DB yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Aksi dugaan pencabulan tersebut terekam kamera CCTV. Peristiwa terjadi saat korban tengah bermain bersama temannya di sekitar rumah keluarganya pada Jumat (11/9/2026) siang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, terduga pelaku saat itu menghampiri korban dengan mengenakan jaket pengemudi transportasi daring. DB kemudian membawa korban ke sebuah gang sempit dan diduga melakukan perbuatan cabul.
Baca Juga:Desainer Muda Karawang Harumkan Nama Indonesia di World Nomad Games 2026 KyrgyzstanPurwakarta Punya Kampung yang Isinya Ribuan Sate, Simak Penjelasan Lengkapnya!
“Korban melakukan perlawanan. Teman korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan,” kata Andi Oddang Riuh Hutomo di Cikarang Utara, Selasa (15/9).
Teriakan tersebut membuat terduga pelaku meninggalkan lokasi. Polisi yang menerima laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi DB sebagai terduga pelaku. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa DB telah melarikan diri ke wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Tim Unit IV PPA selanjutnya melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah keluarganya di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Pelaku kami tangkap di Jawa Tengah dan langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kendaraan yang digunakan terduga pelaku, pakaian korban, telepon genggam, jaket pengemudi transportasi daring, serta satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:Saung Siswara Purwakarta Tempat Makan Murah di Tengah Sawah dengan Pemandangan Sungai Jernih5 Rekomendasi Minuman Matcha Ube di Karawang, Perpaduan Matcha dan Ube yang Lagi Digemari
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pemeriksaan medis terhadap korban. Selain itu, penyidik berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial.
Andi menegaskan, proses hukum terhadap perkara yang melibatkan anak dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
