KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menghadapi pekerjaan berat untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Hingga pertengahan tahun, kebutuhan penerimaan masih menyisakan gap hampir Rp1 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi untuk menutup kekurangan tersebut. Mulai dari memperluas basis wajib pajak, menggali potensi baru hingga menggenjot penerimaan dari retribusi daerah.
“Langkah ke depannya ada optimalisasi semua itu, baik dari peningkatan secara ekstensifikasi, penambahan wajib pajak, penjaringan data wajib pajak baru, kita giatkan dengan pendataan-pendataan,” kata Iwan Ridwan kepada Cikarang Ekspres, Selasa (15/9).
Baca Juga:Usai Vonis Ade, Asep Langsung Keliling OPD di Pemkab Bekasi, Layanan Perlu Perbaikan dan Genjot PendapatanTarget Pajak Rp3,81 Triliun, Kabupaten Bekasi Baru Kantongi Rp2,65 Triliun
Menurut dia, strategi intensifikasi juga dilakukan pada sejumlah sektor pajak. Salah satunya pajak air tanah yang tengah disiapkan penyesuaian melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Iwan menyebut nilai air tanah yang menjadi dasar pengenaan pajak akan dinaikkan dari sekitar Rp700 menjadi Rp1.700. Namun, penerapannya masih menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat.
“Untuk air tanah kita buatkan Perbup sekarang, disesuaikan dengan nilainya, dari 700 jadi 1.700. Mudah-mudahan bisa diberlakukan tahun ini,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah sektor pajak masih menjadi pekerjaan rumah Bapenda. Iwan menyebut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai sekitar 91-92 persen.
Namun, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih berada di kisaran 57,52 persen.
“Kalau PBB insyaallah bisa 100 persen, bahkan lebih. Sekarang sudah sampai 91 atau 92 persen. BPHTB ini baru 57,52 persen,” jelasnya.
Menurut Iwan, BPHTB memiliki karakter berbeda karena penerimaannya sangat bergantung pada transaksi. Kondisi tersebut membuat penerimaannya tidak selalu stabil, ditambah adanya kebijakan pembebasan BPHTB untuk program tertentu.
Baca Juga:Jajanan Viral dan Harganya Murah di Karawang: Lumpia Beef dengan Topping Saus BeragamKabar Baik Warga Bekasi MRI di RSUD Kabupaten Bekasi Kini Bisa Ditanggung BPJS
Bapenda pun mengandalkan operasi gabungan, operasi khusus hingga penelusuran wajib pajak untuk menggenjot penerimaan. Kecamatan dan petugas penelusur turut dilibatkan dalam upaya tersebut.
“Sekarang ada Opsgab, ada Opsus, ada penelusuran. Kita libatkan kecamatan termasuk petugas penelusur,” katanya.
Tak hanya mengandalkan pajak daerah, Bapenda juga mendorong 16 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk mengoptimalkan retribusi daerah.
