Usai Vonis Ade, Asep Langsung Keliling OPD di Pemkab Bekasi, Layanan Perlu Perbaikan dan Genjot Pendapatan

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja
Sehari pasca vonis Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja langsung tancap gas. Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Endin Samsudin, Asep menyisir sejumlah perangkat daerah untuk membenahi pelayanan publik sekaligus mengejar target pendapatan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Sehari pasca vonis Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja langsung tancap gas. Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Endin Samsudin, Asep menyisir sejumlah perangkat daerah untuk membenahi pelayanan publik sekaligus mengejar target pendapatan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sidak tersebut tak sekadar mengecek kehadiran pegawai. Sejumlah pekerjaan rumah Pemkab Bekasi ikut dibidik, mulai dari keluhan pengusaha terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), capaian pajak daerah hingga target 100 persen, sampai kinerja 16 OPD penghasil retribusi.

Asep menegaskan pelayanan publik dan pendapatan daerah menjadi dua sektor yang tidak bisa berjalan sendiri. Sebab, penerimaan daerah akan kembali digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:Target Pajak Rp3,81 Triliun, Kabupaten Bekasi Baru Kantongi Rp2,65 TriliunJajanan Viral dan Harganya Murah di Karawang: Lumpia Beef dengan Topping Saus Beragam

“Kita keliling beberapa dinas, khususnya yang menyangkut pelayanan dulu,” kata Asep Surya Atmaja saat ditemui Cikarang Ekspres di Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa 15 September 2026.

Salah satu OPD yang paling pertama disambangi yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Asep menyoroti masih adanya keluhan pengusaha terkait proses PBG dan SLF yang dinilai perlu segera dibenahi.

Menurutnya, persoalan teknis yang menjadi kendala dalam pengurusan perizinan harus segera dicari solusinya. Jangan sampai pelayanan perizinan justru menghambat investasi di Kabupaten Bekasi.

“Banyak sekali keluhan pengusaha terkait pengurusan PBG. Kita tanyakan apa kendalanya, termasuk as-built drawing. Kita ingin nanti dipercepat agar semua investasi, investor enggak kaku di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Asep menyebut realisasi investasi Kabupaten Bekasi pada 2026 telah mencapai sekitar Rp44 triliun dari target Rp80 triliun. Besarnya investasi tersebut, kata dia, harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Karena itu, perusahaan yang masuk ke Kabupaten Bekasi didorong tidak hanya menanamkan modal, tetapi juga membuka kesempatan kerja bagi warga lokal. Pemkab Bekasi bahkan akan menggandeng Dinas Ketenagakerjaan untuk memperkuat koordinasi dengan perusahaan.

“Kalau memang dia membuat bangunan atau perusahaan yang besar, kita titipkan untuk orang Bekasi. Nanti kita juga akan berkolaborasi, akan kita panggil Dinas Ketenagakerjaan,” ujarnya.

0 Komentar