KBEONLINE.ID, KARAWANG — Menyikapi ditemukannya ceceran minyak di area pesisir Pantai Sedari dan Cemarajaya, Kabupaten Karawang, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) kembali menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasi serta fasilitas produksi milik Perusahaan berjalan normal tanpa gangguan maupun anomali.
Pernyataan resmi itu disampaikan PHE ONWJ dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi III DPRD Karawang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, pihak kecamatan, kepala desa, dan sejumlah perwakilan nelayan pada Selasa sore (1/9).
General Manager PHE ONWJ, Wirdan Arifin, menyampaikan bahwa keselamatan lingkungan dan warga di sekitar area kerja selalu menjadi prioritas utama Perusahaan. Menanggapi laporan masyarakat, pihak PHE ONWJ langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan maritim, pantauan udara via drone, hingga patroli helikopter. Hasil penelusuran mengonfirmasi tidak ada kendala pada fasilitas operasi Perusahaan.
Baca Juga:Warga Gotong Royong Bersihkan Ceceran Minyak di Pesisir KarawangUsut Ceceran Limbah di Cemarajaya, Bupati Aep Tempuh Jalur Ilmiah
Wirdan menjelaskan, pengambilan sampel di Pantai Cemarajaya dan Sedari telah dilakukan pada 26 Agustus 2026 dengan disaksikan oleh pemerintah desa setempat. Sampel itu kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) POLRI pada 27 Agustus 2026 guna menjalani pengujian sidik jari minyak (oil fingerprinting).
“Berdasarkan hasil uji Puslabfor yang keluar pada 31 Agustus 2026, sampel material tersebut terbukti tidak cocok dengan karakteristik minyak PHE ONWJ,” tutur Wirdan.
Ia menambahkan, pemodelan pergerakan tumpahan (backtracking) kurun 7 hari memperkirakan sumber minyak jenis light crude tersebut datang dari arah tenggara—area yang bukan merupakan wilayah operasional PHE ONWJ.
Meski hasil analisis laboratorium menyatakan sampel tidak identik, Perusahaan tetap menerjunkan tim untuk membersihkan kawasan pantai terdampak pada 27–30 Agustus 2026. Aksi ini dilakukan bersama DLH, Pemdes Sedari, Pemdes Cemarajaya, dan Forum KKPMP Karawang sebagai bentuk respons sosial dan wujud kepedulian lingkungan.
Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono, menerangkan bahwa seluruh limbah dan tanah terkontaminasi sudah diangkut sepenuhnya. Selanjutnya, material tersebut diserahkan kepada pengolah limbah B3 berizin sesuai aturan dan standar lingkungan yang berlaku.
Sementara itu, Komisi III DPRD Karawang mengusulkan pembentukan tim investigasi independen untuk mendalami peristiwa ini hingga tuntas. Rencananya, tim tersebut dipimpin oleh DLH Karawang dan melibatkan unsur masyarakat nelayan.
