KBEONLINE.ID, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bertindak cepat menanggapi temuan ceceran limbah yang mencemari pesisir pantai di wilayah Karawang Utara, khususnya di Desa Cemarajaya. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan lingkungan pesisir serta kenyamanan masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh paparan limbah tersebut.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara langsung memanggil pihak pengelola minyak dan gas bumi offshore, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), ke kantornya untuk dimintai klarifikasi. Pertemuan darurat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Karawang, Dandim, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.
Langkah pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi asal-usul materi limbah yang mulai berserakan di wilayah pesisir sejak awal pekan. Pemkab Karawang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan terukur demi menjaga kelestarian ekosistem laut daerah.
Baca Juga:Pupuk Kujang Kirim 32 Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan di KarawangMenolak Dikasihani, Engkus Buktikan Difabel Bisa Mandiri Lewat Program This Ability
“Tadi kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang beserta Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, dan Kadis DLH mengundang ONWJ hadir ke kantor saya untuk memastikan keberadaan limbah yang berserakan di wilayah pantai kami,” ujar Aep, Rabu (26/8).
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan indikasi awal bahwa material limbah yang mencemari kawasan pantai tersebut diduga bukan berasal dari aktivitas operasional mereka. Kendati demikian, Pemkab Karawang tidak serta-merta menerima pernyataan tersebut tanpa adanya pembuktian ilmiah yang sah.
Guna memastikan sumber pencemaran secara akurat, Pemkab Karawang bersama DLH telah mengambil sampel limbah untuk dilakukan pengujian laboratorium secara komprehensif. Proses identifikasi ini mengandalkan dua instrumen pengujian independen guna memperoleh hasil pembuktian yang obyektif.
“Kami dengan Dinas LH sudah akan menguji cek lab. Sampel limbah ini juga dibawa ke Puslabfor dan Sucofindo untuk dua pembuktian, apakah betul ini dihasilkan oleh ONWJ atau tidak. Kita tunggu hasilnya dalam 4 sampai 5 hari ke depan dan jangan berspekulasi,” tegas Aep.
Sambil menunggu kepastian hasil uji laboratorium, Aep memerintahkan agar penanganan pembersihan di lapangan segera dilakukakan tanpa menunda waktu. Proses pembersihan kawasan pantai dijadwalkan mulai berjalan dengan koordinasi teknis di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup serta dukungan unsur Muspika setempat.
