KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan sidak ke sejumlah stasiun pengisian bahan umum (SPBU) di Jalan Suroto Kunto, Kecamatan Karawang Timur dan Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Rabu (27/3/2024).
Bupati Karawang, didampingi Kajari Karawang Syaifullah, Wakapolres Karawang Kompor Prasteyo Purbo Nurcahyo dan petugas metrologi melakukan sidak di SPBU Desa Adiarsa Timur Desa Warungbambu dan Desa Purwasari.
“Kami mengecek ada dua pom bensin yang memang berada di wilayah Karawang Timur. Tentunya tadi yang kita cek pertama untuk solar yang bersubsidi dengan pertalite, pertamax tentunya yang tidak subsidi,” kata Aep Syaepuloh, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:Kalahkan Karawang, Kabupaten Bekasi Juara Investasi di Jabar, Â Tembus Rp 61 Triliun LebihPara Guru dan Ortu Siswa SD dan SMP Siap-siap, Disdukcapil Karawang Jemput Bola Administasi KIA ke Sekolah
Menurut Aep, dari dua SPBU tersebut telah melakukan pengujian pada SPBU. Dalam temuannya masih dalam batas kewajaran.
“Kami berharap atas nama pemerintah daerah, berharap para pelaku usaha pom bensin tolonglah untuk tidak mencurangi. Tentunya ini kan merugikan konsumen,” jelas dia.
Aep menyebutkan, kejadian Rest Area Km 42 sangat berdampak negatif, bahkan muncul sejumlah opini dari masyarakat yang khawatir akan kecurangan dari setiap SPBU di Karawang.
“Kami akan pastikan jika SPBU di Karawang ini aman tidak ada kecurangan,” pungkasnya.