KBEONLINE.ID- Pengelola Pasar Dengklok dinilai bengis. Para pedagang pun menangis atas kebijakan PT. VIM.
Tak bisa tinggal diam atas kebijakan sepihak pengelola, para pedagang Pasar Proklamasi itu mendatangi Pemkab Karawang, Rabu (31/1/2024).
Mereka menuntut solusi dari Pemkab Karawang terkait sistem sewa yang diberlakukan oleh PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM). Yang menurut mereka sangat mencekik.
Baca Juga: Wowww… New Honda Vario Jadi Skutik Paling Pas dan Populer, Tampil Makin Gaya4 Nama Disodorkan PKS Maju di Pilkada Jabar untuk Melawan Ridwan Kamil dan Ded Mulyadi
Diterima oleh Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Perekpnomian, Arief Bijaksana, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Yayat Hidayatuallah dan Kepala Bidang Pasar, Burhan.
Para pedagang mengungkapkan keluh kesah mereka atas kebijakan PT. VIM yang mereka nilai sangat memberatkan.
“Kami para pedagang seolah diintimidasi, ketika kami tidak membayar sewa selama tiga hari saja, lapak kami langsung di segel. Termasuk juga jika kami berjualan lalu libur, mereka tetap memaksa kami harus membayar sewa. Jika kami menolak, mereka (pihak PT. VIM) akan berkata kasar kepada kami,” kata salah seorang pedagang wanita paruh baya, sambil meneteskan air matanya.
Bertempat diruang rapat Sekda Karawang, para pedagang pun menegaskan dan sepakat, mereka tidak akan membayar sewa dan menyetor tabungan kepada PT. VIM (Kecuali biaya operasional), sepanjang belum ada solusi yang diberikan Pemkab Karawang atas permasalahan yang mereka keluhkan.
Di hadapan Asda 2 dan Kepala Dinas, Para pedagang pun meminta kebijakan Pemkab untuk memberikan solusi atau jalan terbaik atas permasalahan mereka saat ini.
“Kami meminta pemerintah turut ikut andil dalam permasalahan ini. Karena pedagang merupakan korban dari relokasi pasar lama. Dan jangan salahkan kami jika kami kemudian mengambil langkah keras,” ungkap salah seorang pedagang lainnya.Terbata-bata seraya menyeka air matanya, lirh ia menuturkan, apa yang saat ini menimpa pedagang pasar Rengasdengklok adalah korban dari kebijakan Pemkab Karawang.
Karena Pemkab beralasan akan membangun ruang terbuka hijau di eks pasar rengasdengklok (pasar lama) dengan memindahkan para pedagang dengan alasan kemakmuran dan meningkatkan pendapatan, yang terjadi kemudian pedagang justu malah menderita.
Baca Juga:Ingat, ASN Karawang Dilarang Mudik dengan Mobil Dinas dan Tak Boleh Terima Parsel di Atas Rp 1 JutaPolisi Sisir Ranjau Paku di Jalur Mudik Karawang
“Ini semua dampak dari kebijakan pemerintah yang berkeinginan pasar rengasdengklok ini direlokasi (memindahkan pasar lama ke pasar baru). Tapi ini bukan merelokasi namanya, karena kenyataan yang ada justru tidak memakmurkan para pedagang, dan meningkatkan keuntungan justru malah sebaliknya,” ujar Muhidin, seorang pedagang tempe, warga Kampung Bedeng, menimpali.