KBEONLINE.ID– Arus Mudik ke Arah Sukabumi macet parah Gara-gara Longsor di KM 64, Tol Cigombong-Cibadak tak bisa dilalui . T
Kondisi kemacetan parah itu terkait dengan longsornya jalan di KM 64 di kampung sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, kabupaten Sukabumi. Longsor tol Bocimi di KM 64 itu kini meluas.
Seperti dilansir dari jabarekpres.com, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewacanakan untuk melakukan uji coba satu arah pada hari senin (8/4/2024), wacana itu sirna usai tanah yang terus tergerus.
Baca Juga:MyPertamina Sediakan Fasilitas Kursi Pijat Hingga Main PS 5 di Rest Area 57 ATruk Tangki Terguling Menimpa 3 Orang Pemotor hingga Tewas
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry adi perdana, membenarkan tol bocimi ruas Cigombong-Cibadak yang tak bisa di gunakan arus mudik maupun balik.
“Informasi yang kami dapat dari pihak yang bisa dipercaya, jadi tol ini (ruas cigombong-cibadak) untuk sementara waktu tidak bisa digunakan, baik untuk arus mudik maupun arus balik,” ujarnya kepada awak media Sabtu (7/4/2024) malam.
Sambungnya, tol Bocimi ruas Cigombong-Sukabumi menunggu perbaikan secara permanen untuk bisa digunakan seperti sedia kala, namun selesainya jalan tol yang belum genap satu tahun diresmikan itu masih belum diketahui tanggal pastinya.
“sekarang memang dalam proses pekerjaan, untuk sampai kapan waktunya, kita juga belum tahu dan belum bisa memastikan. Namun, yang pasti untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, telah ditutup secara permanen,” sambungnya.
Fiekry juga menegaskan bahwa wacana uji coba satu jalur (jalur b) di ruas Cigombong-Cibadak yang sempat disebut Menteri PUPR itu harus batal, karena kondisi faktor jalanan yang sudah tak memungkinkan.
“Untuk uji coba belum jadi, tol itu batal digunakan karena memang sudah tidak memungkinkan,” tutupnya.