Babak Baru SK Palsu, KPU Karawang Buka Laporan ke Polisi dan Dewan Pers

Kpu karawang
Datang ke Polres Karawang, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana laporkan dugaan pemalsuan surat keputusan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu.
0 Komentar

KBEonline.id – Datang ke Polres Karawang, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana laporkan dugaan pemalsuan surat keputusan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu. Laporan tersebut telah KPU sampaikan, beserta dengan alat bukti, Selasa (7/5) malam.

“Kedatangan kami hari ini ke polres kafawang, melaporkan dugaam adanya pemalsuan surat keputusan KPU Karawang. Tadi sudh kami samlaikan laporsm, beserta alat buktinya,” terang Mari, Selasa (7/5) malam.

Laporan polisi terkait SK palsu itu tertuang dengan nomor: LP/B/576/V/2024/SPKT/POLRESKARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Baca Juga:Presiden Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang, Lapangan Kerja Terbuka LebarWujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIA Karawang Panen Raya Padi

Menurut Mari, ada dua SK palsu yang mengatasnamakan KPU Karawang. Dalam SK itu juga turut mencatut namanya.

Pertama terkait SK Nomor 1213 Tahun 2024 tentang perolehan suara caleg DPRD Karawang yang datanya diubah dan dipalsukan. Dalam SK itu, sejumlah caleg dari dua daerah pemilihan (dapil) digelembungkan perolehan suaranya.

Kedua, adanya SK palsu yang memuat narasi penetapan bagi caleg yang sebetulnya gagal lolos, tapi dibuat seolah-olah ditetapkan lolos ke parlemen.

Maka dia menilai, beredarnya SK palsu itu mencoreng nama baik KPU Karawang. KPU merasa dirugikan karena SK yang dipalsukan itu dibuat sedemikian rupa menyerupai yang asli.

Pihak Polres, diterangkan Mari, telah merespons dengan serius dan akan melakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini. KPU juga berharap agar pelaku dugaan pemalsuan ini dapat ditangkap dan dibuktikan kebenarannya.

Mari menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti seberapa luas penyebaraan SK palsu tersebut, namun pihaknya telah menerima salinan surat tersebut.

“Dampak dari dugaan pemalsuan ini dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap integritas KPU. Hal ini juga memperumit situasi karena KPU sedang menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilu,” papar Mari.

Baca Juga:Permudah Masyarakat, Mobil Layanan Keimigrasian OTW Imigrasi Karawang, Catat Tanggalnya!Beredar SK Palsu Penetapan Caleg, KPU Karawang Ambil Langkah Hukum

Dian Suryana, kuasa hukum KPU Karawang menyampaikan pihaknya merasa dirugikan karena surat keputusan palsu tersebut mengatasnamakan lembaga dan didesain sedemikian rupa menyerupai yang asli, yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Selain itu, Dian menyebutkan pihaknya melaporkan dua media terkait dalam hal ini yang turut serta menyebarluaskan pemberitaan hoaks terkait caleg terpilih di Kabupaten Karawang.

0 Komentar