KBEONLINE.ID- Polisi geledah rumah Nenek Pegi Alias Peron di Kampung. Berikut ini penampakan rumah Nenek Pegi Setiawan di Blok Simaja Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Rumah bercat hijau itu masih digeledah oleh polisi sampai Rabu sore, 22 Mei 2024.
Rumah yang sedang digeledah polisi itu tidak mewah. Bahkan sebagian dindingnya belum diplester. Bata merah dibiarkan terbuka. Dinding yang dicat hanya terlihat di bagian depannya saja.
Baca Juga:Polres Harus Bertindak, Penghuni Kos-kosan di Klari Resah karena Ulah Oknum yang Mengatasnamakan PolisiSamsat Karawang menggelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Sementara itu, seperti dikutip dari radar cirebon.com, awak media yang melakukan peliputan tidak bisa mendekat. Hanya diizinkan mengambil gambar dari kejauhan.
Warga setempat menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan tempat tinggal Nenek Pegi Setiawan. Di tempat itulah Pegi tinggal selama di Cirebon.
Disebutkan juga bahwa ayah Pegi bukan anggota polisi. Warga menyebut bahwa ayah kandung Pegi tinggal di Bandung bersama istri mudanya.
Menurut keterangan warga setempat, Pegi berangkat ke Bandung sekitar satu Minggu yang lalu. Sehari-hari Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.
“Rumah neneknya, neneknya Pegi Setiawan,” kata selah seorang warga.
Sebelumnya, nama Pegi alias Perong terdapat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat. Dia diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon, 8 tahun lalu.
Pembunuhan sadis oleh kawanan geng motor di Cirebon itu terjadi pada 27 Agustus 2016. Penyidik menyebutkan ada 11 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
8 dari 11 pelaku sudah ditangkap dan menjalani hukuman. 7 pelaku divonis penjara seumur hidup. Satu lainnya divonis 8 tahun penjara dan sudah bebas.
Baca Juga:Mahasiswa Karawang Dukung Kejati Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi yang Melibatkan Pejabat PemkabPKB Karawang Siapkan Anggi Rostiana untuk Dampingi Aep sebagai Cawabup di Pilkada Karawang
Pegi berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di Bandung, pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Sementara 2 buronan lainnya masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, penyidik masih melakukan pendalam terkait peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Kombes Jules berharap masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan mengungkap secara terang benderang,” katanya. (*)