KBEonline.id – Hari ini di SD Adiarsa Timur 1, berlangsung acara silaturahmi akbar yang dihadiri sekitar 250 orang dalam rangka sosialisasi kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tahun-tahun mendatang. Acara ini diselenggarakan oleh Forum Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FGHPAI) Kabupaten Karawang.
Dedi Ahmad Purnomo, Wakil Ketua FGHPAI Kabupaten Karawang, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk mencari solusi peningkatan status guru honorer menjadi PPPK.
“Kami meminta kepada pemerintah, terutama dinas dan BKP SDM, untuk segera menyelesaikan dan meningkatkan status guru honorer PAI di Karawang menjadi PPPK,” ujar Dedi.
Baca Juga:Dewan Pers Rekomendasikan 2 Media Pembuat Berita Hoaks Minta Maaf ke KPU KarawangPeringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri ATR BPN Pimpin Penanaman Pohon di Bekasi
Saat ini, terdapat 315 guru PAI di Karawang, dan untuk tahun 2024, kuota PPPK yang disediakan hanya 56.
“Alhamdulillah, pemerintah daerah menyambut baik inisiatif ini dan berjanji untuk terus memperjuangkan kuota untuk guru PAI,” tambah Dedi.
Dia juga berharap bahwa data pendidik honorer yang ada dapat diprioritaskan statusnya untuk segera naik, atau setidaknya dikunci sebelum semakin bertambah.
Guru honorer di Karawang menerima upah berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta per bulan, bahkan beberapa dengan gelar magister masih menerima upah yang tidak memadai. Forum ini mendorong agar aspirasi dari guru honorer PAI segera diakui dan ditindaklanjuti.
Joean Himawan Fadlani Sam Aldia PLG, S.IP, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, turut hadir dalam kegiatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari silaturahmi antara guru honorer dan dinas terkait. Kami telah mengambil langkah jauh-jauh hari dan memiliki green desainnya. Terkait anggaran, pada tahun 2024 kami telah memberikan kuota 56 untuk guru PAI, jumlah terbanyak sejauh ini. Namun, masih ada guru PAI yang sudah linear dan menunggu penyesuaian anggaran, yang merupakan kebijakan pemerintah pusat,” jelas Joean.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga wadah bagi para guru honorer PAI untuk menyuarakan aspirasi mereka dan berharap adanya peningkatan status secara menyeluruh dan tuntas di masa depan. (*)