KBEONLINE.ID– Tren global yang mengizinkan semakin banyak investasi mata uang kripto tercermin dalam penerimaan Thailand terhadap ETF Bitcoin pertama. Kesepakatan ini menciptakan peluang baru bagi investor Thailand untuk mendiversifikasi kepemilikan mereka ke dalam aset digital dan merupakan titik balik yang signifikan bagi sektor mata uang kripto dan investasi di negara tersebut.
Tindakan ini juga mengirimkan pesan yang kuat ke pasar luar negeri tentang stabilitas dan potensi pertumbuhan masa depan sektor keuangan Thailand, dan menyoroti dedikasi regulator Thailand untuk mendorong inovasi keuangan, serta meningkatkan posisi negara ini sebagai pelopor di kawasan Asia Tenggara dalam adopsi teknologi blockchain dan aset kripto.
Mata uang kripto dianggap sebagai pilihan investasi yang sah untuk memiliki eksposur terhadap aset digital, sebagaimana dibuktikan dengan meningkatnya jumlah persetujuan regulator dan adopsi institusional.
Baca Juga:Pangeran William Bersyukur Atas Dukungan Untuk Kate Middleton dan Apresiasi Profesionalisme Tim MedisTragedi di Rafah: Bombardir Dari Israel, Kebakaran Besar di Kamp Tenda Tewaskan Banyak Korban
“Persetujuan ETF Bitcoin di Thailand merupakan langkah maju yang besar bagi pasar mata uang kripto di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bagaimana pihak berwenang mulai mengakui dan menghargai aset digital sebagai komponen penting dari sistem keuangan global.”
Oscar Darmawan, CEO INDODAX, menyatakan bahwa hal ini dapat menjadi gambaran bagi investor Indonesia mengenai bagaimana lingkungan regulasi dapat berubah untuk mendorong inovasi di industri keuangan.
Terkait regulasi dan inovasi teknis, Oscar juga melihat adanya ruang untuk kerja sama regional.
“Dengan melegalkan ETF Bitcoin, Thailand telah menjadi contoh, dan saya berharap negara-negara Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, dapat mengikutinya. Kemitraan regional ini dapat meningkatkan posisi Asia Tenggara sebagai pusat aset digital dan teknologi blockchain yang signifikan, ujar pembicara.
Oscar menyampaikan undangan kepada para pemangku kepentingan di Indonesia untuk terus berkomunikasi dan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan mata uang kripto yang lebih aman dan inklusif.
“Kita harus membangun ekosistem yang melindungi investasi sambil mendorong inovasi. Di Indonesia, reksadana mirip dengan reksadana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Semoga reksadana Bitcoin pada akhirnya akan tersedia di Indonesia juga. Dengan terus mendukung perluasan pasar mata uang kripto di Indonesia, INDODAX siap untuk berkontribusi pada solusi ini,” katanya.