KBEONLINE.ID- Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri geledah rumah kontrakan terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Sejumlah barang disita dari lokasi.
Diketahui aksi terorisme digunakan sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik, tidak menentu serta menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mentaati kehendak pelaku teror.
Dari informasi yang didapat, penggeledahan dilakukan di Cikampek itu dari sejak subuh dan selesai sekitar pukul 13.00 wib.
Baca Juga:Masa Jabatan Sekda Acep Jamhuri Berakhir Juli 2024, Ini Penjelasan BKPSDM KarawangPara Kades yang Dapat Tambahan Masa Jabatan Jangan Berlebihan, Apalagi Berpesta 2 Hari 2 Malam
Saat penggeledahan terlihat petugas kepolisian meninggalkan lokasi dengan membawa beberapa barang sitaan yang tersimpan disebuah kantong plastik bertuliskan inafis.
Pemilik kontrakan, Asep Bahrun membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Polri.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail kronologi penggeledahan kontrakan yang dihuni terduga teroris itu.
“Benar, kami diminta menyaksikan saat penggledahan. Ada beberapa yang dibawa petugas berbentuk bubuk berwarna kuning dan putih serta buku catatan tapi saya tidak tau apa namanya,” kata Asep, Sabtu (15/6/2024).
Sementara itu, Ketua RW 05, Rawan mengatakan, terduga teroris yang menyewa kontrakan milik Asep Bahrun selalu berkelit saat dimintai identitas.
“Ada satu oranga yang ditangkap tersebut menyewa rumah kontrakan seorang diri, pihaknya mengatakan, terduga teroris tersebut sudah satu bulan menyewa rumah milik Asep Bahrun,” jelasnya.
Namun, ia mengaku tak ada aktivitas mencurigakan selama lima bulan ini dan untuk keseharian yang diketahuinya, terduga teroris berjualan bubur sumsum.
Baca Juga:Waspadai Dampak Negatif Perpanjangan Masa Jabatan KadesGina Swara Kembalikan Formulir Pendaftraran ke Gerindra, Diterima Ajang, Maju Terus Sebagai Calon Bupati
“Curiga sih enggak, cuma saat akan diminta identitas, orangnya selalu berkelit, sudah dua kali saya minta dan tidak dikasih,” ungkal Rawan saat ditemui awak media.
Rawan mengaku sudah dua kali meminta identitas. Namun, tersangka teroris tak pernah mau menyerahkan.
“Ya kadang-kadang (berkelit), saya tanya sampai dua kali tidak juga dikasih ya sudah enggak minta lagi, susah,” pungkasnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme.