KBEONLINE.ID- Semakin banyak bukti bahwa daya beli masyarakat menurun. Data ekonomi terbaru menunjukkan situasi ini, dengan penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) setelah dua bulan berturut-turut mengalami deflasi pada bulan Mei dan Juni 2024.
Menurut data Bank Indonesia (BI), IKK untuk Mei 2024 turun dari posisi April 2024 sebesar 125,2 menjadi 125,2. Penurunan pembelian barang tahan lama atau produk tahan lama menjadi indikator lain dari buruknya daya beli masyarakat.
Menurut informasi yang diberikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sebanyak 334.969 unit terjual secara wholesale-yaitu dari pabrik ke dealer-antara Januari dan Mei 2024. Dengan penjualan 423.771 unit, jumlah tersebut meningkat 21% dari tahun ke tahun (YoY) dari waktu yang sama di tahun sebelumnya.
Baca Juga:7 Aplikasi Edit Video Terbaik untuk Smartphone, Pas Buat Pemula7 Peristiwa Astronomi Menakjubkan di Langit Malam Juli 2024
Dengan adanya kabar bahwa pemerintah akan menaikkan harga sumber energi bersubsidi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar listrik, serta pajak pertambahan nilai (PPN), maka penurunan daya beli masyarakat dapat menjadi lebih buruk.
“Apabila harga BBM atau listrik naik. Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan pada hari Selasa, 7 Februari 2024, dalam program Profit CNBC Indonesia, “Ini masalah serius.”
Danang menyatakan bahwa masyarakat telah kehilangan sumber pendapatan resmi mereka karena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kehilangan pekerjaan dalam beberapa tahun terakhir, serta matinya beberapa bisnis. Akibatnya, daya beli masyarakat anjlok, seperti yang ditunjukkan oleh data deflasi dari dua bulan sebelumnya.
Sementara itu, laporan Data Kementerian Ketenagakerjaan untuk periode Januari hingga Mei 2024 menunjukkan bahwa 27.222 pekerja Indonesia telah mengalami PHK. Berbeda dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah korban PHK meningkat 48,48%, karena ada 18.333 karyawan yang dirumahkan pada periode Januari hingga Mei 2023.
“Mengingat industri padat karya melepas atau merumahkan sekian puluh ribu karyawan dalam dua tahun terakhir, sehingga karyawan yang kehilangan pekerjaan otomatis daya belinya melemah karena beralih ke tenaga kerja informal,” imbuh Danang.
Pengusaha mengkhawatirkan realisasi kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025 selain kemungkinan kenaikan harga-harga operasional. Pada kenyataannya, setoran PPN dalam negeri sendiri telah tumbuh dengan cepat menjadi 32,5% pada Mei 2024, sementara turun 9,1% dari Mei 2023.