KBEonline.id – Puluhan santriwati salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan Ponpes tersebut.
Kuasa hukum korban Saepul Rohman mengungkapkan, kejadian keji yang menimpa para santriwati itu terjadi pada empat bulan yang lalu.
Namun, kata dia, pada saat itu para korban belum berani untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga:Anak Tiri di Rengasdengklok Aniaya Bapak Pakai Linggis Hingga Tewas, Kini Pelaku BuronLukman Edy Dilaporkan Kembali atas Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Kader PKB Karawang
“Selama ini para korban belum berani laporan karena takut. Mereka masih berusia 13 sampai 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Untuk jumlah korban mencapai 20 orang, kemungkinan bisa lebih,” ujar Saepul, Rabu, 7/8/2024, di Mapolres Karawang.
Ia menjelaskan, dugaan aksi bejat pimpinan Ponpes yang berinisal K itu, diduga dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati.
“Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang,” tutur Saepul.
Saepul mengatakan, para orang tua santriwati pun akhirnya ingin meminta keadilan, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke APH.
“Hari ini kami melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual dari salah satu Ponpes, yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinannya. Tapi sementara yang hari ini melapor baru ada 6 korban,” kata Saepul.
Ia mengungkapkan, saat ini para korban dalam kondisi mengalami traumatis. Ia berharap APH dapat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi mereka,” tandas Saepul.
Baca Juga:Sunmori ADV Riders Bandung ke Karang Potong CianjurPerkuat AHYPP, Yayasan AHM Dorong UMKM Bengkel Binaan Naik Kelas
Sementara, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menegaskan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu mengenai pelaporan pelecehan seksual tersebut.
“Para korban baru datang. Baru mau diintrogasi awal,” ucap Rita. (Siska)