Kekurangan biaya pendidikan pertahun sekian, dibagi jumlah siswa sekian maka persiswa pertahun sekian rupiah”. Undang undang sisdiknas dan peraturan mentri pendidikan tidak lagi diindahkan.
Republik jatuh pada ketidak pastian hukum. Dipusaran inti kekuasaan, mekanisme hukum dipermainkan untuk kepentingan oligarki bahkan kartel politik. Dilevel bawah yang langsung bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, hukum dan undang undang tak lagi diindahkan.
Hukum tak memiliki wibawa dihadapan lembaga yang semestinya menjadi benteng terakhir integritas moral yang harus tetap dijaga idealismenya.
Baca Juga:Tunggu Instruksi DPP, LSM GMBI siap Dukung Calon Bupati Utamakan Kepentingan Rakyat Inaugurasi Tasyakuran Poskamling Warga Imanan Residence Diapresiasi Kepala Desa
Seperti kaum sofis pada era Socrates, mereka terdidik baik, berilmu dan berwawasan luas. Tetapi ilmunya, wawasannya tidak terintegrasi dalam perilaku kehidupan. Mereka berakrobat secara retoris, berdalih dengan fasih, untuk melegitimasi kepentingan pragmatis jangka pendeknya.
Kartel politik yang mempermainkan siatem hukum dan perundang undangan Negara tentu bukan orang awam yang berpendidikan rendah dan berwawasan sempit. Aparat Negara yang mengelola pendidikan negri tentu bukan orang yang berpendidikan rendah pula, mereka pandai memainkan retorika, menciptakan dalil-dalil hipokrit. Satu yang tidak mereka miliki adalah integritas moral.
Kita patut cemas dengan visi Indonesia emas tahun 2045 menjelang satu abad kemerdekaan Indonesia. Visi Indonesia maju, adil dan makmur begitu terancam.
Bonus demografi alih alih menjadi anugerah, bisa menjadi kutukan bagi bangsa jika generasi yang dilahirkan adalah generasi yang gagal dididik untuk memiliki tanggung jawab sosial dan memiliki integritas moral yang baik, karena lahir dari lembaga pendidikan yang tidak memiliki integritas dalam prosesnya.
M.H Ainun Najib pernah berkata dalam orasi budayanya didepan guru besar UGM, sektor pendidikan harus tetap dijaga idealismenya. Tidak boleh terkontaminasi semangat industri dan kapitalisme.
Pendidikan harus dijauhkan dari proses pembusukan sistemik, karena lembaga itu di design untuk menelurkan generasi bangsa pelaku sejarah yang akan datang. Jika proses dilembaga itu tidak bermoral, tidak memiliki integritas, maka generasi macam apa yang kita harapkan akan lahir dari lembaga itu. Mimpi Indonesia emas patut kita kubur dalam dalam.
Dalam banyak sejarah tumbuh dan tenggelamnya peradaban bangsa, pendidikan memainkan peranan penting. Sejarah Renaissance, Aufklarung Eropa, Reformasi dan Modernisasi Asia Tengah serta Restorasi Meiji di Jepang menempatkan dunia pendidikan sebagai factor pendorong paling penting.