KBEonline.id – Dinilai kurang perhatian, ratusan warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Inti Ganda Perdana (IGP) pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Demonstrasi yang berlangsung di kawasan Industri Mitra Karawang ini dipicu oleh keluhan masyarakat yang menilai PT IGP, yang merupakan bagian dari Astra Group, tidak memperhatikan lingkungan sekitar.
Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kepala dusun, serta RT dan RW. Mereka menuntut agar PT IGP menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat setempat.
Baca Juga:Pj Bupati Kabupaten Bekasi Lantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas Godok Mesin Partai, Ahmad Syaikhu Harapkan Bogor jadi Basis Kemenangan
Ketua BPD Desa Parungmulya, H. Susetyarso, menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi di wilayah mereka selama lebih dari sepuluh tahun, namun tidak ada perhatian yang diberikan kepada warga.
“PT Inti Ganda Perdana memiliki dua plant di Desa Parungmulya, tetapi sampai saat ini kami belum merasakan adanya kontribusi nyata dari pihak perusahaan terhadap lingkungan atau masyarakat,” ungkap Susetyarso.
Ia juga menyoroti keputusan PT IGP yang memilih bekerja sama dengan pengusaha limbah dari luar Karawang, meskipun ada perusahaan pengelola limbah berizin di desa mereka, yakni PT Dika Mekar Sangiyang.
“Ini tidak tepat. Seharusnya perusahaan lebih memprioritaskan pengusaha lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Saat ini, PT Inti Ganda Perdana sedang membangun pabrik baru (plant 3), dan warga Desa Parungmulya berharap agar perusahaan tersebut melibatkan pengusaha lokal dalam pengelolaan limbah ekonomis, baik B3 maupun non-B3.
“Kami menuntut PT IGP untuk memberikan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pengelolaan limbah kepada pengusaha asli desa kami,” tegas Susetyarso.
Teguh Nugraha, Ketua LPM Desa Parungmulya, mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya telah mengirimkan surat kepada PT IGP pada 2 Oktober 2024. Surat tersebut berisi permintaan agar pengelolaan limbah dari plant baru PT IGP diberikan kepada masyarakat setempat.
Baca Juga:Program Kemasan Gratis Banjir Peminat, Dinkop UKM Karawang Berlakukan Proses KurasiBKKBN Optimis Angka Stunting di Karawang Turun, Tim Monev Berikan Catatan
Pada 9 Oktober 2024, PT IGP sempat mengundang perwakilan masyarakat untuk bermusyawarah, namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena pihak perusahaan tidak menghadirkan direksi yang berwenang mengambil keputusan.