KBEONLINE.ID– Global Asia Insurance Partnership (GAIP) kini telah memasukkan Otoritas Jasa Keuangan sebagai anggota resmi. OJK saat ini menjadi salah satu dari sebelas regulator dari berbagai negara, termasuk Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, Australia, Brunei, Cina Taipei, India, Jepang, dan Filipina.
menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama internasional di sektor asuransi.
Dalam keterangan resmi hari Selasa, (15/10), Ogi Prastomiyono mengatakan, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia, mengurangi kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif di sektor asuransi, dan bersama-sama mengatasi berbagai tantangan bisnis seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan.”
Baca Juga:Tertarik Buka Gerai Alfamart? Simak Modal dan Rincian Biayanya di Sini!Investor Asing Serbu IKN! Dari Resort Hingga Lapangan Golf Mulai Dibangun
Regulator, sektor asuransi internasional, akademisi, dan organisasi internasional yang bekerja untuk meningkatkan sektor asuransi di Asia membentuk GAIP, sebuah platform kolaborasi internasional. Mengatasi kesenjangan perlindungan di Asia adalah salah satu tujuan utama GAIP.
Dalam rangka mengurangi kesenjangan cakupan asuransi, OJK akan terus berpartisipasi aktif dalam pembuatan kebijakan dan penerapan praktik-praktik terbaik. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sosial dan ketahanan keuangan sekaligus memperluas akses terhadap produk asuransi yang inklusif dan sesuai bagi individu di Indonesia dan kawasan Asia.
Ogi menambahkan bahwa salah satu faktor terpenting dalam menciptakan industri asuransi yang sehat adalah kerja sama, dan GAIP adalah platform yang dirancang untuk mewujudkan hal tersebut.
OJK akan berperan aktif dalam beberapa inisiatif GAIP, termasuk The Living Lab, yang berfokus pada penelitian dan analisis isu-isu terkini di industri asuransi; Policy Think Tank, yang berfungsi sebagai platform utama bagi regulator, industri, dan akademisi untuk memberikan masukan kebijakan, dan Talent Development, yang mendukung pengembangan talenta asuransi.
GAIP menyambut baik kehadiran OJK sebagai komponen penting dalam kolaborasi regional, dan diyakini keanggotaan ini akan memperkuat upaya kolaboratif untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks di era digitalisasi, perubahan iklim, dan dinamika ekonomi global.
Keikutsertaan OJK dalam GAIP diproyeksikan dapat meningkatkan pengaruh Indonesia di pasar asuransi internasional, khususnya dalam hal penetapan standar perlindungan yang lebih inklusif dan responsif terhadap perubahan. Dengan bergabungnya OJK, GAIP memperkuat jaringannya di Asia untuk menangani isu-isu serupa seperti mitigasi risiko iklim dan pengembangan asuransi berbasis teknologi.