Momen Hari Santri, Kemenag Karawang Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Pesantren

Kemenag Karawang,
Dalam moment Hari Santri Nasional, Kemenag Karawang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan.
0 Komentar

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pondok pesantren di Kabupaten Karawang. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan santri di pondok pesantren,” papar Sopyan.

Kemenag Karawang juga memberikan dukungan kepada santri di Kabupaten Karawang. “Kepada santri bersemangatlah karena sekarang sudah diakui, jangan merasa tersisihkan dan di diskriminasikan. Pemerintah akan terus mendukung keberadaan pondok pesantren dan santri di Indonesia,” pungkasnya.

Kemenag Karawang menyadari bahwa upaya pencegahan dan penanganan kasus pencabulan di pondok pesantren membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Baca Juga:Dua Belas ASN Kabupaten Bekasi Dapat Penganugerahan DPRD Kabupaten Karawang, Didin Sirojudin Dorong Peningkatan Pondok Pesantren

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan DP3A, untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi anak-anak di lingkungan sekitar,” ungkap Sopyan.

Kemenag Karawang berharap kasus pencabulan di pondok pesantren tidak terulang kembali. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi santri di pondok pesantren,” ujar Sopyan.

“Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan terpercaya,” tegas Sopyan.

DP3A Karawang Berikan Pendampingan Psikologis untuk Korban

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang menyatakan siap memberikan pendampingan kepada korban kasus pencabulan.

“Penanganannya selalu berkoordinasi dengan satgas wilayah setempat, DP3A sendiri selalu memberikan pendampingan dan penjangkauan kepada korban kasus. Psikis dari korban harus dijaga, akan ditangani langsung oleh unit PPA di polres. Kita hanya bersifat pendampingan untuk psikisnya,” jelas Wiwik, Kepala DP3A Karawang.

DP3A Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan dan penjangkauan kepada korban kasus pencabulan. “Kita akan memberikan pendampingan kepada korban untuk menangani psikisnya,” ujar Wiwik. (Siska)

0 Komentar